iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Seharusnya, kata Yusran, hotel-hotel seharusnya harus bisa inovatif dalam menarik wisatawan . ”Karena kebanyakan dari provinsi tetangga yang akan menjadi potensi di Sumbar. Semoga yang dijaga itu tidak putus, jika itu terjadi akan menjadi kendala besar,” tukasnya.

Di sisi lain, Ketua ASITA Sumbar Ian Hanafiah mengatakan, sektor perhotelan yang terdampak pandemi bakal memberi imbas ke pedagang dan petani. Misalnya, pasokan beras yang harus dikurangi pada hotel. Pelaku usaha hotel tentunya harus mengurangi pasokan bahan kebutuhan karena rendahnya tingkat hunian.

”Bayangkan berapa jumlah kebutuhan pangan yang harus dikurangi pelaku perhotelan karena sepinya hunian. Kondisi itu juga memperburuk sektor lainnya seperti pertanian, UMKM dan perdagangan,” tutur Ian Hanafiah. Ian sendiri tidak menapikan bahwa pariwisata dan perhotelan sedang dalam kondisi tidak baik karena pandemi.

Menurutnya, pada kondisi seperti ini pelaku perhotelan dan pariwisata tidak harus diam. Namun harus tetap mempersiapkan hotel dan objek wisata sebaik mungkin, sehingga pascapandemi pelaku hotel dan pariwisata tinggal menghadapi lonjakan kunjungan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, Al Amin mengatakan, untuk membiayai pembangunan daerah salah satunya upaya pemko adalah melakukan usaha-usaha peningkatan pajak hotel untuk meningkatkan kas daerah dalam membiayai pembangunan.

”Target pajak hotel di Kota Padang pada tahun 2021 sebanyak Rp 42 miliar. Naik pencapaian 100 persen dari tahun 2020 yang hanya Rp 21 milyar. Sampai hari Kamis (18/2) lalu, baru terealisasi Rp 3.341.366.632 atau 7,96 persen,” jelas Al Amin.

April dan Mei 2020 lalu, Bapenda Kota Padang sudah memberi keringanan sebagai kompensasi bagi wajib pajak pelaku usaha hotel yang terdampak pandemi Covid-19 akibat anjloknya jumlah hunian dan menguras pendapatan perhotelan.

”Jadi untuk kompensasi tahun 2021 ini kepada pelaku usaha perhotelan kita belum berbicara ke sana, karena melihat target sangat tinggi. Kita menginginkan pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga target pajak bisa terealisasi, bisa dicapai dan dipergunakan segera untuk kelanjutan kota dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Al Amin menjelaskan, secara keseluruhan pada tahun 2021 PAD Kota Padang ditargetkan sebesar Rp 880 miliar dan sekitar 75 persen atau Rp 670 milyar berasal dari pajak daerah. ”Jadi Bapenda harus optimistis karena salah satu sumber untuk melaksanakan pembangunan daerah berasal dari pajak daerah,” ujarnya.


Berita Terkait