Dwi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah yang sangat bagus dengan adanya penyeragaman standar proses dan kriteria penilaian sehingga barang/jasa dalam negeri dapat digunakan diseluruh KKKS tanpa adanya kendala perbedaan standarisasi.
“Program ini diharapkan dapat menilai seluruh perusahaan penunjang hulu migas dalam negeri secara optimal untuk mendukung pemenuhan kebutuhan barang/jasa guna mendukung kelancaran operasi dan proyek KKKS di Indonesia,” terang Dwi.
Perwakilan KKKS, VP SCM and Assets Management Pertamina Sub Holding, Kunadi juga memberikan dukungannya.
Disampaikan Kunadi, pelaksanaan program penilaian dan pembinaan ini dapat mendukung meningkatkan capaian target TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) tahunan KKKS.
“Sampai dengan Kuartal II 2021 Pertamina Sub Holding Upstream sudah mencapai target TKDN tahun ini dengan keterlibatan lebih dari 100 penyedia barang/jasa dalam negeri,” pungkasnya. (*)