iklan Ilustrasi doa.
Ilustrasi doa. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Parfum atau wewangian akan meningkatkan rasa percaya diri dan kesegaran. Kandungan parfum sebagian terdiri dari alkohol. Jika dilihat dari sisi syariat Islam, bolehkah memakai parfum beralkohol saat salat?

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan, parfum merupakan minyak esensial dan senyawa aroma serta pelarut yang digunakan untuk memberikan wangi pada tubuh manusia.

Parfum sendiri sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu. Konon, sejarah parfum bermula sejak zaman Mesir.

Islam menganjurkan umatnya untuk memakai parfum pada waktu tertentu. Seperti pada saat salat Jumat bagi laki-laki, lalu ketika wanita berdandan di hadapan suaminya, dan saat hari raya.

Saat ini, sudah banyak beragam jenis parfum tersebar di pasaran. Tentunya, sebagai seorang muslim ada baiknya kita memilih parfum yang jelas kehalalannya.

Selain terkait titik kritis, LPPOM MUI juga sering kali mendapat banyak pertanyaan terkait dengan, boleh atau tidaknya parfum yang mengandung alkohol digunakan ketika salat.

Lalu, bagaimana hukum memakai parfum ketika salat?

Laboratory Service Manager of LPPOM MUI, Heryani, S.Si., M.TPn, menerangkan bahwa bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol. Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat salat.

Jadi, adanya etanol pada produk parfum ini tidak masalah. Alkohol atau etanol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan,” kata Heryani kepada wartawan baru-baru ini.


Berita Terkait



add images