iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog (TV analog) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Jabodetabek per Rabu 2 November 2022 malam.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai, analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran tv analog adalah salah satu program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital.

"Dengan migrasi siaran dari analog ke digital, Indonesia memperoleh dividen digital yang nanti akan dimanfaatkan untuk akses internet kecepatan tinggi," kata Mahfud MD saat acara hitung mundur ASO Jabodetabek di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis 3 November 2022 dini hari.

Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan memperoleh dividen digital sebesar 112MHz pada pita frekuensi 700MHz. 

Pemerintah berencana menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.

Selain memberikan dividen digital yang bisa digunakan untuk perluasan akses internet, salah satu dampak siaran digital yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran tv analog.

Masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena jumlah saluran televisi semakin banyak pada siaran digital.

"Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten," kata Mahfud.

Kementerian Kominfo mengadakan acara "nonton bareng" penghentian siaran digital di kompleks Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. 

Pada acara itu, siaran analog di Jabodetabek mati pada Kamis pukul 00.00.

Perjalanan Indonesia menuju siaran digital cukup panjang, dimulai sekitar tahun 2007. Indonesia juga pernah mengadakan uji coba migrasi ke siaran digital pada 2008

Infrastruktur siaran digital mulai dibangun pada 2012. Sejak beberapa tahun belakangan, sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan siaran simulcast, yaitu siaran televisi analog dan digital dalam waktu yang sama.

Selain ketersediaan infrastruktur, siaran digital juga memerlukan perangkat set top box supaya masyarakat yang masih menggunakan pesawat televisi analog bisa tetap menonton siaran televisi.

Saat ini pemerintah dan lembaga penyiaran yang terpilih sebagai penyelenggara multipleksing siaran digital terus membagikan set top box kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan set top box.

Nontong Bareng Berakhirnya TV Analog  

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu (2/11) malam.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis dini hari.

Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara "nontong bareng" detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu (2/11) pukul 23.30 hingga Kamis dini hari.

Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.

Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital. Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini.

Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat. (*)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait