JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Syafi'i (37) warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi diringkus Tim Opsnal Polsek Jelutung lantaran telah mencuri besi plat breket.
Diketahui, tersangka sudah belasan kali masuk penjara, dan tak juga kunjung jera hingga membuatnya nekat melakukan kejahatan berulang kali.
Besi plat breket ini milik Rifin Kurniawan (34), warga Cempaka Putih, Jelutung, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron mengatakan bahwa modus tersangka ini melakukan pencurian dengan cara memanjat besi teralis yang dalam keadaan terkunci.
"Namun, aksinya ini terekam kamera CCTV karena tidak memakai topeng saat beraksi sehingga mudah kita kenali," ujarnya, Selasa (24/1).
Nilai besi yang dicuri ini mencapai Rp 20 juta, namun menurut pengakuan pelaku hanya dijual seharga Rp 140 ribu karena tidak mengetahui harga aslinya.
Al Imron juga menambahkan, pelaku mengaku sudah 11 kali masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni pencurian.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah 11 kali masuk penjara dengan kasus yang sama yakni pencurian, statusnya residivis dan sudah sangat meresahkan sehingga kita tindak cepat," terangnya.
Sementara itu, tersangka sendiri saat diwawancarai mengaku menyesal dan berjanji akan berhenti melakukan kejahatan.
"Saya menyesal, setelah ini saya akan taubat nasuha karena ingat anak saya, ini sudah terakhir kali saya mencuri," akunya.
Barang bukti yang turut diamankan Polsek Jelutung berupa 1 helai celana dan 1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (raf)