JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan 2 unit truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (20/7) malam lalu.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, 2 unit truk diduga mengangkut BBM ilegal ini dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.
BACA JUGA :The Power Of Emak-emak, Basecamp Sabu di Kota Jambi Digrebek Habis
"Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter," ujarnya, Sabtu (22/7).
Dijelaskan Tory, truk tangki yang telah dimodifikasi tersebut dikendarai oleh seseorang berinisial HSS. Selain mengamankan sopir truk, Tim juga mengamankan barang bukti minyak jenis bensin olahan sebanyak 10 ribu liter.
"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," jelasnya.
Tak hanya bensin olahan, Tory menyebut, tim juga turut mengamankan 1 unit kendaraan truk Hino Dutro warna hijau, yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9 ribu liter.
"Untuk truk Hino Dutro warna hijau yang dikendarai TNS, tim juga mengamankan 9 ribu liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," sebutnya.
Al hasil, dalam kurun waktu hanya satu malam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan total 19 ribu liter diduga BBM ilegal, dengan bensin olahan sebanyak 10 ribu liter dan solar olahan sebanyak 9 ribu liter.
"Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi total 19 ribu liter membawa BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi," ungkap Tory. (raf)