iklan Doni Herdaru Tona.
Doni Herdaru Tona.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penyeretan seekor anjing di jalan menggunakan sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Aksi yang tak sepatutnya dicontoh ini dilakukan oleh dua orang pemuda. Videonya viral di media sosial pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Tindakan ini diketahui terjadi di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tak terima dengan tindakan tersebut, Yayasan Animal Defenders Indonesia melaporkan dua pemuda itu ke Polresta Jambi, pada Kamis (3/8) hari ini.

Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders Indonesia mengatakan, pada bulan Juni lalu, pihaknya juga sempat melaporkan kasus penyeretan anjing, yang ternyata itu adalah hasil curian.

Ternyata, kata Doni, beberapa hari yang lalu, anjing yang diduga dicuri dan diseret terjadi lagi di Jambi. Pihaknya menduga ini adalah sindikat yang sama atau orang yang sama.

"Jika orang yang sama, kewajiban kami untuk melaporkan kembali," ujarnya, Kamis (3/8).

Disampaikan Doni, jika pelaku dari dua aksi penyeretan anjing ini adalah orang yang sama, maka pidana hukuman percobaan waktu itu gugur dan bisa langsung dipenjara sesuai dengan vonisnya.

"Apabila itu benar orang yang sama, kita dan aparat masih menelusuri kenapa ngulangin lagi," sebutnya.

Dua pemuda yang menyeret hewan jenis anjing ini dilaporkan dengan Pasal 302 KUHP.

Doni berharap, kasus ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan yang terkait dengan hewan, agar tidak terulang kembali.

"Ini menjadi edukasi bagi masyarakat, bahwa undang-undang perlindungan hewan itu ada. Jangan sampai nanti, menjadi insiden buruk dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dilaporkan ke pihak kepolisian," tuturnya.

Ia pun juga berharap, efek jera ini bisa menimbulkan satu kesadaran yang kolektif dan Indonesia bisa punya satu generasi yang peduli kepada hewan.

"Apabila hewan sejahtera maka manusia akan sejahtera. Ini yang kita cegah agar tidak berlarut-larut kejahatan pada hewan," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar membenarkan laporan tersebut dan pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut.

"Benar, kita sudah terima laporannya, Kasus sedang kita pelajari," singkatnya(raf)


Berita Terkait