JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Empat orang saksi saat ini telah diperiksa oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi untuk dimintai keterangan.
Para saksi tersebut diperiksa atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, kasus karhutla yang terjadi di Talang Duku tersebut telah ditangani oleh pihakkepolisian.
Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi Jambi Ekspres melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/8) malam.
"Tim dari Polda Jambi dipimpin oleh Kasubdit 4 Dit Reskrimsus, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan personel sudah langsung turun ke lapangan mengecek lahan yang terbakar dan langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Muaro Jambi," ujarnya.