iklan
Terpisah, di Kabupaten  Sarolangun pun, udara semakin hari semakin kurang sehatnya kualitas udaranya. Karenanya, Pemkab Sarolangun mengeluarkan kebijakan dengan mengurangi jam belajar bagi para pelajar dan wajib menggunakan masker di luar ruangan.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mengatakan, jika Pemkab Sarolangun telah melakukan kordinasi bersama para guru dan mengeluarkan kebijakan.

”Kami membuat suatu kebijakan kepada seluruh sekolah, anak-anak mulai dari TK, SD, SMP maupun SMA mereka itu wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Selain wajib masker, untuk jam belajar juga kita kurangi, Masuk mulai pukul 07.45 Wib dan pulang dipercepat menjadi pukul 12.30 Wib bagi pelajar SMP dan 11.35 bagi pelajar SD. Jam berlaku ini, mulai sejak tanggal 4 -7 Oktober. Serta kita himbau untuk seluruh warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

”Kita juga memberlakukan aturan untuk ASN diminta menggunakan masker. Sedangkan untuk jam kantor berjalan seperti biasanya,”ungkapnya.

Terakhir, Bachril Bakri menyebutkan jika untuk status udara di Kabupaten Sarolangun kini telah masuk kategori kurang sehat, hal ini berdasarkan evaluasi dan pengujian dibeberapa tempat.

”Dari hasil evaluasi dan sudah dua kali melakukan pengujian dibeberapa tempat, kualitas udara kita masuk kategori kurang sehat,” pungkasnya. (aes/hnd) 


Berita Terkait