iklan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan penandatanganan Mou pengembangan pengawasan partisipatif dalam penyelanggaran Pilkada 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan penandatanganan Mou pengembangan pengawasan partisipatif dalam penyelanggaran Pilkada 2024.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder serta membentuk Satgas pengawasan siber pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Hal tersebut ditandai lewat Penandatanganan Kerjasama Dan Sosialisasi Pengawasan media siber pada Pilkada tahun 2024, di Abadi Conventions Center, Selasa (01/10) kemarin.

Dalam melakukan pengawasan berbasis internet ini, Bawaslu Provinsi Jambi menggandeng Stakeholder, mahasiswa dan organisasi pers di Jambi, seperti IWO, SMSI, IJTI, PWI dan AJI.

Komitmen ini pun dilakukan dengan menandatangani kerjasama bersama, pada kegiatan Bawaslu yang digelar di Abadi Conventions Center itu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengajak stakeholder terkait untuk sama-sama mengawasi kampanye melalui media sosial dan internet dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

“Kampanye di media berbasis Internet media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran sesuai peraturan Pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika diluar itu, maka stekholder lainnya yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” Kata Wein Arifin.

Dirinya mengatakan, bahwa melalui rapat koordinasi bersama stekholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini, nantinya bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada kampanye di media sosial dan internet.

“Dengan adanya kerjasama dengan stakeholder dan asosiasi media siber ini, nantinya kita bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada di Media sosial dan internet ini.” Ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi langsung membuka rapat koordinasi bersama stekholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini.

Tidak hanya itu, Wein Arifin juga menyebutkan, bahwasanya untuk menjaga serta mengawasi pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Provinsi Jambi tahun 2024 ini melalui media sosial dan media siber sebagai media platform internet, juga menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita bersama dengan stakeholder yang ada. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi mari kita jaga agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan damai,” pungkas Wein Arifin. (aiz)


Berita Terkait



add images