JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota DPR RI, Syarif Fasha, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembuangan limbah cair yang diduga dilakukan oleh PT Jambi Waras ke Sungai Batanghari, Selasa, (5/11/2024).
Fasha melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembuangan limbah tersebut untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Camat Pelayangan, Lurah Tanjung Johor,
Laporan yang diterima Fasha berasal dari rekan sesama anggota Komisi XII DPR RI, yang menyebutkan adanya video yang menunjukkan pembuangan limbah cair oleh PT Jambi Waras ke Sungai Batanghari. Video tersebut viral di media sosial, yang kemudian memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Fasha pun turun ke lapangan untuk memastikan fakta dan kondisi sebenarnya.
"Saya mendapat laporan mengenai video yang menunjukkan pembuangan limbah cair ke Sungai Batanghari. Untuk itu, saya datang ke lokasi untuk memastikan apakah benar ada pembuangan limbah, dan apakah limbah tersebut memenuhi baku mutu lingkungan," ujar Fasha, usai pengecekan.
Fasha melakukan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan limbah cair yang dilakukan oleh PT Jambi Waras. Ia melihat langsung aliran air limbah yang dialirkan menuju sungai.
Ia mengapresiasi upaya perusahaan dalam melakukan penyaringan limbah, namun tetap menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas air yang dibuang ke lingkungan.
Selain itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi juga terlihat mengambil sampel air limbah dari saluran pembuangan untuk diuji lebih lanjut.
"Mereka sudah menjelaskan tentang proses pembuangan limbah yang berasal dari pengolahan karet. Kami akan menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah air yang dibuang memenuhi standar baku mutu lingkungan," kata Fasha.
Hasil sementara dari pengujian terhadap sampel air limbah menunjukkan bahwa pH air berada pada angka 6,4, yang masih berada dalam ambang batas toleransi. Namun, untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak limbah, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kandungan bakteri dan logam berat, seperti besi, dalam air limbah tersebut.
Fasha menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium lengkap akan memakan waktu sekitar 7 hari untuk keluar.
"Jika hasil tes pH, bakteri, dan logam menunjukkan bahwa kandungan limbah berada di bawah baku mutu, maka kami rasa tidak ada masalah. Namun, jika terbukti melebihi batas, PT Jambi Waras harus segera melakukan perbaikan pada sistem pengolahan limbah mereka," jelas Fasha.
Fasha juga menambahkan bahwa jika hasilnya memenuhi baku mutu, maka masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Batanghari tidak perlu khawatir, karena air sungai tersebut aman digunakan.
Fasha menegaskan bahwa proses pengawasan terhadap pembuangan limbah perusahaan-perusahaan di sepanjang Sungai Batanghari akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap regulasi lingkungan. Jika nantinya hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah yang dibuang oleh PT Jambi Waras tidak memenuhi baku mutu, pihak perusahaan akan diminta untuk melakukan perbaikan dalam sistem pengolahan limbah mereka.
"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa limbah yang dibuang ke Sungai Batanghari tidak mencemari sumber air yang vital bagi kehidupan masyarakat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan," tutup Fasha.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Jambi Waras, Supanto Tamba, mengungkapkan bahwa meskipun video tersebut telah tersebar luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, aktivitas perusahaan tetap berjalan normal. Ia juga mengakui bahwa dampak sosial dari kejadian tersebut cukup signifikan, meskipun pihaknya selalu mematuhi peraturan yang ada terkait pengelolaan limbah industri.
"Kami tetap mengikuti aturan yang berlaku. Setiap enam bulan sekali, kami melakukan pengecekan terhadap kualitas limbah yang dihasilkan, untuk memastikan bahwa limbah yang dibuang sudah sesuai dengan standar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Supanto. (hfz)