JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Berdasarkan data yang diperoleh media ini, dari Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, untuk Tahun 2025 mendatang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun diperkirakan mencapai Rp1,423 triliun.
Jumlah tersebut, sudah termasuk penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal itu dibenarkan Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun, Setiadi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/11).
Setiadi mengatakan, dari anggaran tersebut terdapat pengurangan anggaran berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.
"Ada perubahan sehingga harus ada pengurangan di OPD. Jadi,untuk Tahun 2025 mendatang, terdapat beberapa beban anggaran yang harus kita penuhi, seperti memenuhi gaji CPNS dan PPPK Tahun 2024 ini," kata Setiadi. Diketahui, pada Tahun 2024 ini Pemkab Sarolangun membuka penerimaan 3.600 calon pegawai PPPK, sementara alokasi yang didapatkan hanya Rp.83 miliar.
"Jika dibagi Rp.4 juta per orang, itu hanya sekitar seribu orang yang bisa dipenuhi," terangnya. Lanjut Setiadi , selain harus memenuhi gaji pegawai baru yang direkrut, Pemerintah Sarolangun juga harus membayarkan gaji PPPK yang lulus pada Tahun 2023 lalu.
Hal ini karena tanggungan biaya gaji penerimaan PPPK tahun lalu tidak dialokasikan khusus oleh kementerian. "Kemudian ada pemenuhan UHC BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program Pj Bupati," pungkasnya. (hnd)