iklan Pembatas di ruas jalan dipasang di Jalan Sumantri Brojonegoro,. Upaya mengantisipasi titik kemacetan lalu lintas di Kota Jambi.
Pembatas di ruas jalan dipasang di Jalan Sumantri Brojonegoro,. Upaya mengantisipasi titik kemacetan lalu lintas di Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Hendra Bongsu, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk segera mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang terus meningkat. Hal ini disampaikan Bongsu saat menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi pada pekan lalu.

Menurut Hendra, Pemkot Jambi perlu melakukan kajian jangka panjang terkait pengelolaan lalu lintas di kota ini. "Harus ada kajian jangka panjang, antisipasinya seperti apa. Kita lihat jalan tidak nambah, sementara kendaraan bertambah terus," ungkap politisi PDIP tersebut. Ia menyoroti semakin padatnya beberapa ruas jalan di Kota Jambi, terutama pada jam-jam sibuk, yang menyebabkan kemacetan parah.

Sebagai solusi, Hendra Bongsu meminta agar ada rekayasa lalu lintas yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia mengingatkan bahwa perlu adanya perencanaan yang matang untuk mencegah kemacetan semakin parah di masa depan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran di jalur-jalur tertentu yang menyebabkan kemacetan. Ia menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menghalangi jalur, serta parkir sembarangan yang semakin memperburuk situasi. 

"Dishub memang pernah mengajukan mobil derek untuk penindakan, tapi belum disetujui. Kita lihat lagi nanti ke depan seperti apa, kalau memang urgent, kita bisa anggarkan," katanya.

Sekretaris Dishub Kota Jambi, Muammar Gadafi, mengungkapkan bahwa Kota Jambi telah memiliki kajian rencana induk jaringan transportasi yang berlaku selama 20 tahun. "Kajian itu berlaku 20 tahun, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan setiap tahun," kata Gadafi. Ia juga sepakat bahwa titik-titik kemacetan di Kota Jambi perlu segera ditangani, dan beberapa solusi sedang dipertimbangkan, seperti pembangunan flyover di kawasan Mayang.

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, jumlah kendaraan di Kota Jambi pada tahun 2023 mencapai 960.814 unit. Rinciannya meliputi mobil penumpang sebanyak 122.504 unit, bus 13.269 unit, truk 70.943 unit, sepeda motor 753.506 unit, dan kendaraan khusus 592 unit. Data ini menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Kota Jambi kini sudah melebihi jumlah penduduk, yang tercatat sebanyak 627.770 jiwa pada tahun 2023. Melihat jumlah kendaraan yang semakin banyak, tak heran jika kemacetan di Kota Jambi menjadi masalah yang terus berkembang. (hfz)


Berita Terkait



add images