Diduga Serangan Jantung, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Lorong Jalan Setapak
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria lansia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lorong jalan setapak RT 25, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban diketahui berinisial YY (72), warga Jalan Kolonel Pol M. Taher,Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
BACA JUGA: Tol Trans Sumatera Catat 90.674 Kendaraan di Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan adanya kejadian tersebut dan dugaan sementara korban meninggal dunia dikarenakan sakit jantung.
“Benar, seorang pria ditemukan meninggal dunia di lorong RT 25 Kelurahan Tanjung Pinang. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit jantung yang sudah lama dideritanya,” jelas Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Bungo Tangkap Tiga Bandar Sabu Sekaligus, Salah Satunya Kakek 64 Tahun
Lanjut Deddy, dari keterangan saksi di TKP, korban awalnya terlihat sedang berjalan seorang diri di lorong depan rumahnya sebelum tiba-tiba terjatuh.
" Saat itu warga melihat Korban langsung tergeletak, dan segera memanggil Ketua RT," lanjutnya.
Ketua RT setempat yang datang ke lokasi bersama warga lainnya segera memeriksa kondisi korban. Setelah memastikan tidak ada denyut nadi, ia langsung menghubungi pihak Polsek Jambi Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian dari Polsek Jambi Timur bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi segera mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Jambi.
Ditambahkan Deddy, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk hanya dilakukan visum luar.
"Keluarga korban menyatakan sudah ikhlas dan menolak autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi,"tambahnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk sehelai celana dan gelang tangan plastik yang dikenakan korban saat ditemukan.
Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com