iklan DITANGKAP: Perampok yang dibekuk oleh pihak Kepolisian, Kamis (6/2).
DITANGKAP: Perampok yang dibekuk oleh pihak Kepolisian, Kamis (6/2).
SENGETI, Tujuh perampok berhasil dibekuk tim Buser dari Polres Batanghari, Muarojambi dan Polsek Jaluko. Ketujuh orang perampok itu, yakni Gatot (37) warga Tebo yang merupakan DPO nomor 1 di wilayah Bungo-Tebo. Kemudian, Tuqiman (44) warga Pemayung yang merupakan ketua RT setempat. Ada juga, Muamar (22) warga Sengkati Gedang Batanghari. Termasuk juga  Juli Fernando (30) warga Rantau Puri. Lalu,  Purwandaru (43) warga Linggau, Sumsel. Setelah itu, Bambang dan Aldi (19) warga Batanghari. Sedangkan dua orang masih menjadi buron yaitu Jaunuri alias Jay dan Bengbeng.

Kawanan ini dibekuk setelah melakukan perlawanan sengit. Sehingga dua orang harus dihadiahi timah panas oleh polisi.

Kapolsek Jaluko, AKP Abriansyah SH ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan perampok ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana informasi yang berhasil dihimpun kepolisian menyebutkan,  kawanan ini akan melakukan aksi di wilayah Jaluko. "Untuk mencegah aksi mereka, kami melakukan penyelidikan lokasi kawanan ini. Akhirnya berkat koordinasi kami dengan pihak Polres Batanghari dilakukan penyergapan di rumah tersangka Tuqimin di RT 10 Awin Jaya Pemayung," terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, saat dilakukan penyergapan tiga orang melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas. "Tujuh rampok ini kemudian kami gelandang ke Polsek Jaluko untuk dilakukan introgasi. Dan mengetahui kejahatan apa saja yang telah mereka lakukan," tutur Kapolsek
--batas--
Dari tangan 7 tersangka berhasil diamankan 2 senpi Rakitan, 2 unit motor curian, Godam besar untuk melakukan kekerasan. Kawanan ini diketahui saat melakukan perampokan terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya.

Kawanan ini juga diketahui telah melakukan aksi perampokan seorang Tauke Ayam di Desa Pijoan Muarojambi yaitu Karsono yang terjadi pada hari Rabu (29/01) lalu. Korban saat itu mengalami kerugian 35 juta uang tunai, 2 unit motor, 2 bentuk emas dan beberapa kejahatan lain yang telah dilakukan dibeberapa Kabupaten.

Kawanan ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPtentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 10 tahun penjara. "Kami melakukan introgasi untuk membongkar kejahatan yang pernah mereka lakukan, kami juga tengah mengejar 2 tersangka Buron yang telah kami ketahui idnetitasnya, mungkin setelah introgasi mereka akan kami titipkan di Polres Muarojambi untuk ditahan selama proses pemberkasan," tukas Kapolsek.

Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin melalui Kasat Reskrim AKP Moch Fajar Gemilang, ketika dikonfirmasi membenarkan telah tertangkapnya 7 pelaku curas lintas Kabupaten. “Benar, ada tujuh orang pelaku tindak pidana curas yang Kita amankan bersama tim buser Polres Muaro Jambi. Penangkapan ketujuh pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Fajar.

Dijelaskan Fajar, tim gabungan menangkap kawanan perampok itu di rumah Tukiman yang menjabat sebagai Ketua RT 10 Desa Awin. Aksi perampokan rencananya akan dilakukan pada Jum’at 7 Februari (hari ini-red). Sasaran perampokan adalah warga yang baru saja menjual kebun kelapa sawit senilai Rp 300 juta.

Selain menjadikan rumahnya sebagai tempat peristirahatan rekannya, Tukiman berperan sebagai penyusun rencana dan penunjuk lokasi yang akan menjadi sasaran perampokan di Desa Awin. “Aksi perampokan rencananya akan dilakukan pada Jum’at, sasarannya adalah warga yang baru saja menjual kebun sawit berdasarkan informasi dari Tukiman,” kata Fajar.

Kawanan rampok tersebut, kata Fajar, teryata telah menjadi TO (target operasi) Polres Muarojambi. Sebab, sebelumnya kawanan rampok ini terlibat tindak pidana curas dengan TKP di Kecamatan Jaluko. Bahkan aksi serupa juga pernah dilakukan didaerah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo. “Polres Muarojambi juga tengah memburu kawanan ini. Sebelum berencana melakukan perampokan di Desa Awin, mereka telah melakukan perampokan di Jaluko,” terang Fajar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images