iklan
MUARA BUNGO, Uang Lembaga Adat RW 08 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah di duga digelapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Adat-nya sendiri atas nama H. Herdismen sebesar Rp 2,5 juta. Dia (Herdismen, red) merupakan pegawai Kantor Pajak Bungo. Dugaan itu telah dilaporkan oleh Ketua RW 08 H. Imasil, yang disetujui 135 warga Minggu lalu ke Polres Bungo. “Telah kita laporkan. Kita minta Polres mengusutnya,” kata Ismail, Ketua RW 08, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (6/2).

Dijelaska Ismail, berdasakan pengakuan dari terlapor, uang Lembaga Adat yang ia pegang itu telah digunakan oleh terlapor untuk membangun pos yang tak jauh dai rumahnya sendiri. Hanya saja terlapor tidak bermusawarah terlebih dahulu bersama Ketua Lembaga Adat, Pemuda dan warga lainnya. “Harus musawarah dulu. Masyarakat tidak terima,” kata Ismail.

Sedangkan Pos RW 08 sudah dibangun sebelumnya. Pos yang dibangun oleh terlapor disamping rumahnya sendiri tersbut haya menggunakan tiang bekas rumahnya yang lama. “Seng yang digunakanpun hanya setengah kodi dan beberapa keping papan. Satu juta dak sampai,” pungkasnya lagi.

Rencananya, uang lembaga adat sebesar Rp 2,5 juta itu akan digunakan untuk membali mesin potong rumput. “Ini usulan pemuda dan warga. Tapi, mau gimana lagi kalau uangnya sudah habis,” tegasnya lagi.

Alasan terlapor menggunakan uang tersebut untuk membangun pos adalah, untuk memberikan kejutan kepada Ketua Lembaga Adat atas nama Marzuki l Qodri, yang berangkat haji pada 2013 yang lalu. “Ini alasan yang tidak masuk akal. Yang jelas duit itu sudah dimakan diok,” akunya lagi.   

“Atas hal inilah warga meminta dilaporkan dan telah membubuhkan 135 tanda tangan,” akunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ernis Sitinjak melalui KBO Reskrim IPDA Efendi Munhar Membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu. "Akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images