iklan
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menduga ada penyimpangan dana untuk pembayaran gaji pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Jambi. Ini terkait dengan laporan yang dilakukan puluhan pegawai honorer, baik perawat, pelayanan, keuangan, SDM, dan keperawatan. Termasuk didalamnya para cleaning servis yang mengeluhkan gajinya tak sesuai UMP.

Hilalatil Badri, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang ditemui Kamis(6/2) mengatakan, soal gaji itu harus diterima pegawai sesuai dengan anggaran yang tertera di dalam APBD. “Tidak mungkin dibayar di luar dana yang sudah disahkan dalam APBD. Sebab, segala sesuatu untuk honorer tercantum di dalam APBD,” ujarnya.

Hilalatil Badri, Waka Komisi IV:
Sebenarnya tak ada alasan lagi mereka untuk tak membayar, karena anggaran APBD 2013 itu sudah habis dan 2014 sudah ketok palu. Untuk Januari kita akui memang tahap penyusunan DPA belum klir, namun untuk Desember kok mereka tak menerima.

Dia menegaskan, ada yang tidak benar dalam penyaluran gaji kepada para pegawai tersebut. dia mempertanyakan, kenapa gaji di bulan Desember 2013 belum dibayarkan. “Yang tidak benar ini, gaji itu untuk bulan Desember. Kan harusnya untuk tahun 2013 sudah tak ada lagi, sudah tutup buku. Berarti anggaran 2013 sudah selesai, nah kenapa kok sudah lewat Januari, malahan sudah Februari kok gaji pegawai belum dibayar,” katanya.

Dia mengaku akan menyikapi masalah honorer ini dan akan memanggil kedua pihak, baik pihak RSUD maupun pegawai yang memberikan laporan. “Kita minta klarifikasi lagi dengan honorer sendiri dan nanti kita panggil pihak  RS. Nanti akan ditindak lanjuti, mempertanyakan kok bisa sampai hari in belum dibayar,” ujarnya.
--batas--
“Sebenarnya tak ada alasan lagi mereka untuk tak membayar, karena anggaran APBD 2013 itu sudah habis dan 2014 sudah ketok palu. Untuk Januari kita akui memang tahap penyusunan DPA belum klir, namun untuk Desember kok mereka tak menerima,” sambungnya.

Dia menegaskan, penyimpangan itu harus ditindaklanjuti. “Menurut saya ya harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Ini tak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan berlarut membuat kinerja dari RS sendiri mengalami persoalan. Ini urgent dan harus cepat disikapi,” ungkapnya.

Jika memang ternyata dana untuk gaji pegawai itu terpakai, maka harus ada solusinya. “Kalau misalnya dipakai dulu, ya mereka harus selesaikan, bayar. Kita cari jalan yang terbaik saja. Dugaan kita kalau memang karyawan tak dibayar dan tak menerima, kan otomatis ada penyimpangan. Kalau tak ada masalah tak mungkin mereka (pegawai, red) melaporkan. Penerimaan honor itu kan ada tanda tangan, kalau terjadi ini kan bisa jadi terjadi pemalsuan tanda tangan,” jelasnya.

“Sebab keuangan seperti kabag keuangan kan tak tahu arsip tanda tangan karyawannya. Bisa jadi absen sudah ditandatangani semua, ya kabag keuangan tanda tangan. Yang bertanggung jawab ini yang bagian pembayaran, kemana dia bayar. Kita ambil gaji itu kan ada tandatangan. Kalau mereka merasa tak tanda tangan jadi ada indikasi penyimpangan,” tambahnya.

“Sama seperti kita, ibu Sekwan kan membayar gaji, namun kan tak mungkin yang meminta tanda tangan seluruh dwan ini adalah Sekwan. Pasti ada laporan dari orang keuangan, laporannya disampaikan ke dia baru ditanda tangan. Yang bayar itu yang bertanggung jawab harusnya,” tukasnya lagi.

Sementara itu, dr Rambe, Direktur SDM RSUD RM yang berhasil dikonfirmasi mengatakan, soal gaji tengah mendapatkan audit dari BPK dan juga Inspektorat Provinsi Jambi. Dia enggan memberikan banyak komentar ketika dipertanyakan soal ini. “Gaji itu sudah diaudit oleh BPK dan Inspektorat, sekarang ini lagi diaudit. Ketika Inspektorat dan BPK sebut harus dibayar ya maka akan langsung dibayarkan nanti,” ungkapnya.

Soal cleaning servis RSUD RM yang digaji tak sesuai dengan UMP, dia mengatakan, itu bukan tanggung jawab rumah sakit. Sebab, cleaning servis disediakan oleh perusahaan yang menjadi mitra RS. Sehingga, soal gaji merupakan tanggung jawab PT tersebut. “Itu bukan pegawai RS, itu perusahaan luar. Jadi penyedianya yang wajib mengeluarkan. Kalau tak sesuai UMP itu diluar tanggung jawab RS karena itu tanggung jawab dari perusahaan penyedia jasa,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait