iklan
Banyaknya kasus yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, pihak pengadilan mengaku kekurangan hakim.

Dikatakan Humas Pengadilan Negeri Jambi, Mahfuddin, kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, kasus pidana umum sebayak 800 perkara, berdasarkan data tahun 2013- belum lagi kasus perdata dan tindak pidana korupsi. “Kalau menurut saya, hakim disini masih kurang jumlahnya. Kasus pidum kan banyak sekali, belum yang lain,” ujar Mahfuddin.

Di PN Jambi, saat ini ada sepuluh hakim karier, yang tujuh di antaranya menangani kasus tindak pidana korupsi. Kata Mahfuddin, itu masih kurang ketika membandingkan dengan jumlah kasus pidana umum yang 800, perkara berdasarkan data tahun 2013- belum lagi kasus perdata dan tindak pidana korupsi. “Kalau 20 hakim karier lebih baik,” sebutnya.

Mahfudin juga menyebutkan bahwa ada dua orang hakim tipikor akan diganti yaitu Fahzal Hendri, Ketua PN Muara Bulian, Batanghari dan Eliwarti, Ketua PN Sengeti, Muarojambi. ”Dua hakim ini akan pindah, namun sebagai ganti akan masuk satu hakim sebagai Wakil Ketua PN Jambi,” katanya

Hakim baru itu bernama Supraja yang sebelumnya menjabat Ketua PN Jepara. Belum diterangkan apakah dia nanti juga menyidangkan kasus tipikor. ”Secara jabatan dia bisa jadi hakim tipikor. Nanti ketua PN yang menentukan,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images