Soal pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan RSUD Raden Mattaher (RM) diakui pihak RSUD merupakan kesalahan mereka. Hal ini diakui Arfani, Direktur Keuangan RSUD RM karena lemahnya sistim administrasi di RS Plat merah tersebut.
Contohnya saja, tidak ada bukti bahwa honorer sudah menerima gaji atau belum. Hanya ada berupa lembaran kuitansi yang rawan di manipulasi saja sebagai bukti. Sehingga, bisa saja ada orang lain yang menandatangani dan mengambil honor tersebut.
“Kalau kelompok yang gajinya sejuta sudah beres semua. Hanya saja, untuk kelompok gaji Rp 900 ribu memang belum. Ketika kita buka buka dokumen, rupanya ada masalah. Mereka diangkat dari tengah tahun secara bergelombang. Sehingga kita tidak berani membayarkan,” jelasnya.
Sementara gaji untuk bulan Januari, memang sengaja belum dibayarkan karena SK terbaru belum terbit. Selain itu, hambatan lain karena ada kaitannya dengan DPA.
Menurutnya, DPA di RSUD hingga saat ini belum ada kejelasan kapan bisa dikeluarkan. “Saat ini masih dalam proses. Ini sudah kita jelaskan ke para honorer agar mereka bersabar,”katanya.
Mengenai lemahnya sistem adminsitrasi keuangan di RSUD, Arfani mengaku, dirinya akan memperbaiki. “Soal adm yang tidak ada kuitansi gaji, saya lihat dari pengalaman ini, akan kita lengkapkan. Akan kita perbaiki dan kedepan langsung masuk rekening. Intinya tidak ada persoalan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Madian Saswadi, Ketua Fraksi PAN DPRD mengaku sudah datang langsung menemui Direktur Keuangan RSUD. Menurutnya, tidak ada masalah lagi soal masalah tersebut. “Yang disampaikan selama ini tidak seperti itu. Seolah-olah RSUD tidak bayar gaji satu bulan. Sudah klir semua kok,”ujarnya usai bertemu dengan Direktur Keuangan RSUD RM, kemarin.
Ia mengatakan itu semua hanya masalah adminsitrasi saja dan segera akan diperbaiki. Di lokasi berbeda, puluhan tenaga cleaning servis (CS), di RSUD RM, kemarin mendatangi Disosnaker Kota Jambi.
--batas--
Kedatangan mereka ini karena ingin mengadukan nasib mereka yang di PHK oleh pihak rekanan, yang memenangkan tender cleaning servis di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.
Mereka diberhentikan secara sepihak tanpa ada penjelasan terlebih dahulu. Aminah (40), salah satu pekerja yang di-PHK, mengatakan, dirinya bersama para pekerja lain diberhentikan pada hari Jumat tadi (7/2).
“Tadinya yang dipanggil untuk di PHK itu hanya 5 orang, mereka sudah lanjut usia. Tapi tiba-tiba nama saya dan teman-teman yang lain juga sudah tidak ada lagi di daftar pegawai tempat kami bekerja itu, artinya kami juga ikut di PHK,” ujarnya kepada media ini, Senin (10/2).
Dia mengaku sudah 6 tahun menjalani profesi sebagai CS di RSUD RM dengan pendapatan Rp 800 ribu perbulan. Diakuinya, selama berkeja, dirinya bersma rekan lainnya tidak mendapatkan jaminan kesehatan apapun. Padahal setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.
“Kami kalau sakit bayar sendiri, tetapi gaji kami perbulan selalu dipotong. Andaikan kami absen kerja sehari itu juga dipotong Rp 24 ribu dan gaji terakhir kami bulan Januari tadi hanya diberikan Rp 700,” keluh Aminah.
Para pekerja yang di PHK ini mengharapkan, pemerintah bisa membantu dan melihat kondisi mereka yang rata-rata menjadi tulang punggung keluarga. “Kami hanya ingin bekerja kembali, karena kami tidak mempunyai pekerjaan yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kaspul, kepala Disosnaker Kota Jambi, saat dikonfirmasi mengatakan, kalau para pekerja CS yang ada itu merupakan pegawai dengan sistim kontrak. Sehingga, jika masa kontraknya sudah habis, maka harus diperpanjang.
Namun, sambungnya, jika tidak diperpanjang maka sama dengan diberhentikan. “CV tempat mereka bekerja tersebut setelah habis kontraknya, dia memasukan orang lagi tanpa memperpanjang kontrak dengan para pegawai yang lama ini. Tetapi dalam waktu dekat ini, kita akan memfasilitasi dengan mediasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, akan mengunadng pihak RSUD RM dan perusahaan sebagai penyedia jasa CS diRSUD tersebut. “Selain itu juga perwakilan pekerja yang di PHK nanti juga diundang dalam mediasi tersebut. Pasti akan terbuka semua permasalahannya, termasuk permasalahan mereka tidak diikutkan dalam asuransi tenaga kerja,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres