iklan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akan melayangkan surat panggilan kepada Soeharto, Direktur PT Bukit Telaga Hasta untuk dimintai keterangan terkait kasus Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menenggah Atas (SMA) Bertaraf Internasional di Pondok Meja, Mestong, Kabupaten Muarojambi.

"Iya, besok (hari ini red) kita akan layangkan surat panggilan kepada Soeharto, Kuasa Direktur PT Bukit Telaga Hasta, untuk dimintai keterangan, Rabu (4/3) pekan depan," ujar salah satu sumber terpecaya Jambi Ekspres di Kejati Jambi. Rabu (26/2).

Sampai saat ini penyidik Kejati Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pengguna Anggaran, Rahmad Derita, Konsultan Pengawas, Usep Suryana dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tabri.

Dalam kasus ini pihak kejaksaan mengindikasikan ada dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 67 miliar itu. Penyelidikan puldata pulpaket, berupa pelaksanaan penyelidikan. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menenggah Atas (SMA) Bertaraf Internasiona di Pondok Meja, Mestong, Kabupaten Muarojambi. Proyek puluhan miliar itu dikerjakan 2009, 2010, 2011, 2012 dengan dana APBD Provinsi Jambi.
--batas--
Namun dalam proyek ini diduga pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisi bangunan banyak bocor, sudah mengelupas, dan lain sebagainya. Dari hasil laporan masuk, pihak kejaksaan telah melakukan kroscek lapangan, dan hasilnya mendekati kebenaran.

Sementara itu Informasi yang diperoleh Jambi Ekspres, dari sumber di Kejati Jambi belum lama ini, diketahui bahwa pada pembangunan gedung ini bertahap yang dilakukan selama dua tahun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi. Jumlah dana untuk pembangunan fisiknya Rp 42 miliar.

Pada 2009 dana yang turun Rp 16 miliar. Kemudian 2010, dana yang turun ada di dua mata anggaran jumlahnya Rp 26 miliar. Yang prosesnya menggunakan penunjukkan langsung (PL) sebesar Rp 10 miliar, dan menggunakan lelang Rp 16 miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images