Anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Desnayati mengungkap awal pertemuan pasangan hakim selingkuh, Elsadela (hakim Pengadilan Negeri Tebo Jambi) dan Mastuhi (hakim Pengadilan Agama Tebo Jambi).
Saat membacakan perihal kasus perselingkuhan Elsa dan Mastuhi di ruang sidang Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Selasa (4/3), pertemuan itu bermula saat hakim Elsa ingin konsultasi perceraian ke Pengadilan Agama Tebo Jambi.
Kebetulan hakim yang ditempati berkonsultasi adalah Mastuhi. Karena sering bertemu, Elsa menjadikan Mastuhi sebagai teman curhat. Hingga akhirnya keduanya menjadi dekat dan berselingkuh, termasuk melakukan hubungan intim.
Dalam pembelaannya, Elsadela menyatakan bahwa Mastuhi adalah serigala berbulu domba. "Setelah sering curhat, terlapor terbuai dan menganggap Mastuhi bagaikan malaikat penyelamat. Ternyata pada kenyataannya Mastuhi adalah malaikat, serigala berbulu domba," papar Desnayati.
Perbuatan keduanya kemudian diketahui Herman yang kemudian melaporkan Elsa ke Komisi Yudisial (KY). "Terlapor mengaku khilaf saat itu," ujar Desnayati.
sumber: jambi ekspres