iklan
Sebanyak 1.282 koperasi yang ada di Provinsi Jambi terancam dibubarkan oleh Dinas Koperasi. Pasalnya, ribuan koperasi itu diketahui tak aktif menjalankan kegiatan usaha koperasinya.
Total koperasi yang ada di Provinsi Jambi, berdasarkan data yang berhasil harian ini dapatkan dari Dinas Kopeasi Provinsi Jambi berjumlah 3. 566 unit. Artinya, dari jumlah tersebut, hanya 2. 284 koperasi diantaranya yang aktif.

Hal ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi jambi, M Rawi melalui Kepala Bidang Koperasi, Lanjariyanto. Diterangkannya, kopeasi dikatakan aktif jika melaksanakan kegiatan usaha.

“Usaha koperasi itu berdasarkan UU 25 tahun 1992 itu bermacam-macam. Ada usaha simpan pinjam, ada usaha produksi, usaha angkutan, toko dan jasa lainnya. Namun dengan terbitnya UU nomor 17 tahun 2012, jadi ada revisi. Maka untuk unit koperasi ini menjadi 4 jenis kegiatan. kegiatan usahanya yakni, koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen dan koperasi jasa,” jelasnya.

Kegiatan suaha yang dilakukan oleh Koperasi, katanya, harus jelas dan ada laporannya. “Jadi yang aktif itu apabila melakukan kegiatan usaha. Misalnya usaha simpan pinjam, harus jelas dibuktikan dengan pelayanan kepada anggotanya. Kalau koperasi tak ada pelayanan terhadap anggota berarti kan tak aktif,” ungkapnya.

Diterangkannya juga, jika badan koperasi setiap tahun juga harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Itu merupkan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan koperasi selama tahun sebelumnya. Itu juga harus dilaporkan kepada Dinas Koperasi di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
--batas--
Dari data yang berhasil harian ini dapatkan, dari jumlah 3. 566 unit koperasi di Provinsi Jambi, hanya 1. 152 unit koperasi diantaranya yang menyelenggarakan RAT. Temasuk di dalamnya koperasi yang dikategorikan aktif juga tak melaksanakan RAT.

Selain itu, dari data tersebut juga diketahui, ada sebanyak 46 badan hukum koperasi yang belum diumumkan dalam lembaran berita negara. Koperasi tersebut diantaranya di Merangin sebanyak 27 koperasi. Lalu di Tanjb Timur ada sebanyak 7 koperasi dan di wilayah kerja Dinas Koperasi Provinsi sebanyak 12 koperasi.

Dalam kesempatan itu dia menyebutkan, memang koperasi tak aktif itu akan dibubarkan. Hanya saja, sebelumnya, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap koperasi-koperasi tersebut.

“Ya memang nanti ada peran pemerintah untuk melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang tidak aktif. Namun koperasi yang tidak aktif ini nanti juga akan dibina. Kita akan mengidentifikasi keberadaan koperasi, karena koperasi itu ada yang tumbuh sejak lama, namun keberadaannya sulit ditemukan dan pengurusnya ada yang pindah,” katanya.

“Jadi nanti koperasi itu (yang tak tahu keberadaannya, red) bisa saja kita bubarkan. Kalau koperasi yang masih ada pengurus dan anggota namun tak aktif, nanti akan dilakukan pembinaan. Jadi pembinaannya, masalah organisasi, lembaga dan masalah usaha. Namun kalau sudah dibina tetap tak juga bsia maju, maka kita akan lakukan merjer, penggabungan koperasi menjadi satu,” tambahnya.
--batas--
Dia menegaskan, yang jelas memang koperasi tak harus banyak. Namun, koperasi harus aktif melaksanakan kegiatan usaha membantu anggotanya. “Lebih baik koperasi itu tak banyak namun berkualitas dan mampu melayani kebutuhan anggota daripada banyak koperasi namun tak aktif,” tandasnya.

Koperasi se Provinsi Jambi

Daerah -- Jumlah Badan -- Aktif -- Tidak Aktif
Kota Jambi  -- 735 -- 568 -- 167
Batanghari -- 283 -- 120 -- 163
Bungo -- 307 -- 208 -- 99
Merangin -- 276 -- 235 -- 41
Kerinci -- 165 -- 131 -- 34
Tanjab Barat -- 347 -- 111 -- 236
Muaro Jambi -- 341 -- 289 -- 52
Sarolangun -- 242 -- 147 -- 95
Tanjab Timur -- 288 -- 141 -- 147
Tebo -- 322 -- 170 -- 152
Sungaipenuh -- 133 -- 115 -- 18
Provinsi Jambi -- 127 -- 49 -- 78
Jumlah -- 3.566 -- 2.284 -- 1.282

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images