iklan
Junaidi, Direktur PT Bukit Telaga Hasta (BTH), diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terkait Pembagunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menenggah Atas (SMA) Bertaraf Internasional di Pondok Meja, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Rabu (5/3). Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya.

Menurut sumber terpercaya media ini di Kejati Jambi, Junaidi selaku Direktur PT BTH diperiksa karena ada pembuhuhan tanda tangannya dalam kontrak kerja - kontrak kerja. "Dalam dokumen kontrak kerja, Dia (Junaidi,red) selaku Dirutnya," ujar salah satu Jaksa yang enggan disebutkan namanya.

Junaidi Keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 12.38 WIB, namun saat ditanya media ini, terkait apa dia diperiksa, Direktur PT Bukit Telaga Hasta enggan berkomentar dan menghindar dari wartawan. "Saya bukan diperiksa, saya kesini ketemu kawan," ujar Junaidi.

Kuasa Direktur PT Bukit Telaga Hasta ini diperiksa penyidik selama 3 jam lebih, dimulai pukul dari jam 9.00 WIB sampai 12.38 WIB.

Untuk diketahui, sebelumnya penyididk sudah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan yaitu Pengguna Anggaran, Rahmad Derita, Konsultan Pengawas, Usep Suryana dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tabri.
--batas--
Dalam kasus ini pihak kejaksaan mengindikasikan ada dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 67 miliar itu. Penyelidikan puldata pulpaket, berupa pelaksanaan penyelidikan. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menenggah Atas (SMA) Bertaraf Internasiona di Pondok Meja, Mestong, Kabupaten Muarojambi. Proyek puluhan miliar itu dikerjakan 2009, 2010, 2011, 2012 dengan dana APBD Provinsi Jambi.

Namun dalam proyek ini diduga pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisi bangunan banyak bocor, sudah mengelupas, dan lain sebagainya. Dari hasil laporan masuk, pihak kejaksaan telah melakukan kroscek lapangan, dan hasilnya mendekati kebenaran.

Sementara itu Informasi yang diperoleh Jambi Ekspres, dari sumber di Kejati Jambi belum lama ini, diketahui bahwa pada pembangunan gedung ini bertahap yang dilakukan selama dua tahun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi. Jumlah dana untuk pembangunan fisiknya Rp 42 miliar.

Pada 2009 dana yang turun Rp 16 miliar. Kemudian 2010, dana yang turun ada di dua mata anggaran jumlahnya Rp 26 miliar. Yang prosesnya menggunakan penunjukkan langsung (PL) sebesar Rp 10 miliar, dan menggunakan lelang Rp 16 miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images