iklan
Jumlah siswa yang terdaftar menjadi peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2014 sebanyak 33. 306 siswa. Jumlah ini untuk seluruh satuan pendidikan, baik SD, SMP hingga SMA sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, M Rifa’i merincikan, peserta UN dari tingkat SD sederajat sebanyak 11.022 siswa. Lalu, untuk tingkat SMP 7. 820 siswa dan MTs 2. 473 siswa. Selain itum, untuk tingkat SMA sebanyak 5. 206 siswa, SMK 3. 926 siswa dan MA 1. 851 siswa.

Peserta UN 2014
-- SD dan MI 11.022 siswa
-- SMP 7. 820 siswa
-- MTS 2. 473 siswa
-- SMA 5. 206 siswa
-- SMK 3. 926 siswa
-- MA 1. 851 siswa
-- Paket A (setara SD) 55 siswa
-- Paket B (setara SMP) 405 siswa
-- Paket C (setara SMA) 548 siswa
-- Total 33.306 siswa

Disampaikannya juga, untuk Paket A (setara SD, red) ada 55 siswa. Lalu, peserta UN Paket B (setara SMP, red) 405 siswa dan Paket C (setara SMA, red) sebanyak 548 siswa. “Nota dinas jumlah peserta ini sudah kita ajukan ke Walikota,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, pada UN kali ini tidak ada istilah siswa tak boleh mengikuti UN jika sudah terdaftar. Termasuk jika siswa menunggak pembayaran dalam administrasi sekolah. “Dak ado istilah siswa tidak ikut UN, meski nunggak apapun tetap ikut. Kalau terdapat seperti itu kita akan ambil tindakan sekolah tersebut dan tentunya yang bertanggung jawab,” terangnya.

Nomor peserta UN, akan diambil oleh peserta satu minggu sebelum ujian. Soal penditribusian soal UN ke Disidik Kota Jambi, dia mengaku belum diketahui kapan kepastiannya. “Tapi pendistribusian menurut dugaan sementara sehari sebelum pelaksanaan ujian. Tapi informasinya lebih cepat lagi dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Selain itu, dia menegaskan, saat UN yang digelar 14 April mendatang, tak ada kunci jawaban yang beredar. Jika ada isu bahwa ada kunci jawaban yang beredar, maka bisa dipastikan hal itu adalah palsu.

“Jangan sampai percaya dengan adanya kunci jawaban. Dipastikan tidak ada kunci jawaban yang beredar. Kalau ada pasti palsu,” katanya.

Selain itu, terkait isu adanya oknum kepala sekolah atau guru yang menyebarkan kunci jawaban akan diberikan sanksi kepada kepala sekolah itu. “Kalau kedapatan, tentunya akan ada sanksi tegas terhadap pelaku itu,” terangnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images