SAROLANGUN, Kelangkaan BBM yang terjadi di Sarolangun ternyata disebabkan oleh perbuatan para pelaku penimbun BBM. Buktinya selama dilakukan operasi yang digelar sejak 20 Maret lalu, Polres Sarolangun berhasil mengamankan tiga ton BBM jenis solar dan juga premium, sementara enam unit kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan petugas.
Dari data yang berhasil dihimpun, menyebutkan selama operasi yang dilakukan petugas berhasil mengungkap ada lima kasus penangkapan BBM bersubsidi yang diambil dari SPBU yang berada di Sarolangun, sementara bukan hanya barang bukti BBM saja yang diamankan namun petugas juga mengamankan lima orang tersangka pemain BBM bersubsidi, dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya kelima tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sarolangun.
‘’Dalam rangka Operasi Dian yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka dan enam unit kendaraan beragam jenis serta BBM dalam jumlah besar.“semenjak di lakukan oprasi Dian kita berhasil mengamankan lima orang tersangka dan enam unit kendaraan beragam jenis,serta tiga ton BBM,dan untuk proses hukum kelima tersangka tersebut masih kita lakukan’’ ujar Kapolres Sarolangun AKPB Satria Adhi Permana melalui Kasatreskrim, AKP Yuhda Lesmana.
Menurut Yudha pelaku bukan hanya melakukan dengan cara memodifikasi tangki minyak,serta mengunakan galon tetapi para pelaku juga mengunakan plastik yang di masukan kedalam karung,sehingga banyak yang tidak mengethaui jika di dalam karung tersebut berisi minyak.
Sementara itu, akunya, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada para pengelola SPBU agar tidak melanggar hukum, termausk melayangkan rekomendasi kepada BP Migas Jambi. “SPBU nakal akan kita sikat. Dan pelaku akan dijerat dengan UU Migas, dan terancam hukuman pidana kurungan dan juga denda,’’ tandansya. (sumber: jambi ekspres)
Dari data yang berhasil dihimpun, menyebutkan selama operasi yang dilakukan petugas berhasil mengungkap ada lima kasus penangkapan BBM bersubsidi yang diambil dari SPBU yang berada di Sarolangun, sementara bukan hanya barang bukti BBM saja yang diamankan namun petugas juga mengamankan lima orang tersangka pemain BBM bersubsidi, dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya kelima tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sarolangun.
‘’Dalam rangka Operasi Dian yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka dan enam unit kendaraan beragam jenis serta BBM dalam jumlah besar.“semenjak di lakukan oprasi Dian kita berhasil mengamankan lima orang tersangka dan enam unit kendaraan beragam jenis,serta tiga ton BBM,dan untuk proses hukum kelima tersangka tersebut masih kita lakukan’’ ujar Kapolres Sarolangun AKPB Satria Adhi Permana melalui Kasatreskrim, AKP Yuhda Lesmana.
Menurut Yudha pelaku bukan hanya melakukan dengan cara memodifikasi tangki minyak,serta mengunakan galon tetapi para pelaku juga mengunakan plastik yang di masukan kedalam karung,sehingga banyak yang tidak mengethaui jika di dalam karung tersebut berisi minyak.
Sementara itu, akunya, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada para pengelola SPBU agar tidak melanggar hukum, termausk melayangkan rekomendasi kepada BP Migas Jambi. “SPBU nakal akan kita sikat. Dan pelaku akan dijerat dengan UU Migas, dan terancam hukuman pidana kurungan dan juga denda,’’ tandansya. (sumber: jambi ekspres)