Kampanye akbar di lapangan terbuka hingga kini belum dimanfaatkan Parpol di Jambi. Terbukti hingga kini KPUD Jambi belum menerima laporan dari Parpol tentang rencana kampanye, meski jadwal telah ditentukan.
Meskipun masa kampanye sudah memasuki hari keempat, namun hingga kini belum satu pun Parpol yang melakukan kampanye akbar di kabupaten/kota di Prov Jambi. Padahal, kampanye terbuka sudah dijadwalkan mulai 16 Maret.
Menurut anggota Komisioner KPUD Jambi, Desianto, tiap Parpol punya kesempatan dua kali untuk berkapanye. Jika kesempatan pertama dan kedua tidak dimanfaatkan, maka tidak menjadi persoalan.
Dijelaskannya, masing-masing Parpol berkampanye dijadwal yang sudah ditentukan dan tidak boleh diluar jadwal. “Belum ada laporan Parpol ke kita”, ungkapnya.
Menurut Desianto, sesuai UU, tiap Parpol wajib memberitahukan rencana kampanye kepada kepolisian dan selanjutnya ke KPUD sebagai tembusan untuk mengontol kegiatan kampanye. Kampanye melibatkan banyak massa dibolehkan hingga 5 April mendatang.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto