iklan
Setelah dua kali mangkir, Yusrizal, Bendahara Proyek Pembangunan, Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Bertaraf  Internasional di Pondok Meja Kabupaten Muarojambi, Rabu (19/3) datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan SBI Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi.

"Iya, hari ini (kemrin red) Yusrizal diperiksa untuk dimintai keterangan, pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Bendahara," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby kepada media ini, Rabu (19/3).

Sebelumnya penyidik sudah memintai keterangan Suharto, Kuasa Direktur PT Bukit Telaga Hasta selaku rekanan pelaksana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Bertaraf Internasional Pondok Meja Kabupaten Muarojambi.

Menurut Informasi yang diperoleh media ini, pemeriksaan Suharto ini terkait masalah pelaksanaan pembangunan gedung, karena dia sebagai pelaksana lapangan. Dia tidak mengetahui persoalan keuangan dalam pembangunan.

Dalam proyek pembangunan ini mempunyai anggaran puluhan miliar. Dikerjakan pada 2009, 2010, 2011, 2012 dengan dana Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.

Namun diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisi bangunan banyak bocor, sudah mengelupas, dan lain sebagainya. Dari hasil laporan masuk, pihak kejaksaan telah melakukan kroscek lapangan, dan hasilnya mendekati kebenaran.

Sementara itu Informasi yang diperoleh dari sumber di Kejati Jambi belum lama ini. Diketahui bahwa pada pembangunan gedung ini bertahap yang dilakukan selama dua tahun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi. Jumlah dana untuk pembangunan fisiknya Rp 42 miliar.

Pada 2009 dana yang turun Rp 16 miliar. Kemudian 2010, dana yang turun ada di dua mata anggaran jumlahnya Rp 26 miliar. Yang prosesnya menggunakan penunjukkan langsung (PL) sebesar Rp 10 miliar, dan menggunakan lelang Rp 16 miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images