iklan
MUARA BUNGO, Setelah pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Ahir (TPA) di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Babeko ke Dusun Tantung Benit, Bungo lokasi TPA Dusun Tanjung Menanti itu, akan dijadikan tempat terminal Bus. Untuk pemindahan lokasi, akan dilakukan paling lambat tahun 2015 mendatang.

“Tanah TPA itu juga tanah Pemda. Nantinya akan dijadikan terminal bus,” kata Bupati Bungo, H. Sudirman Zaini (SZ), saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (20/3).

Untuk lokasi TPA yang bakal dipindahkan nantinya, dikatakan Bupati, lokasinya jauh lebih luas dari TPA yang ada saat ini. Lokasi tersebut juga jauh dari pemukiman warga. “TPA yang saat ini memang sudah tidak layak lagi,” akunya.

Sebelum ditanggapi oleh Pemerintah Daerah (Pemda), warga Tanjun g Menanti melakukan aksi unjuk rasa terkait TPA yang diakui oleh warga sangat menggangu tersebut. Keberadaan TPA itu juga disebut oleh warga menghambat pembangunan di wilayah tersebut. Pada unjuk rasa tersebut, warga juga sempat melakukan penyegelan TPA.

Hanya saja penyegelan yang dilakukan oleh warga itu tidak berlangsung lama. Sebab, pihak Pemerintah berjanji akan mengadakan pertemuan bersama warga dan perangkat Dusun. Kepala DPPK Kabupaten Bungo, Masril, mengatakan, TPA akan pindah ke Tanjung Benit. Memang di Tanjung Menanti sudah tidak sesuai dengan tata ruang wilayah.

Pemindahan ini, lanjutnya, juga disebabkan TPA sudah dekat dengan pemukiman dan dekat dengan bandara. Untuk itu, pihaknya, sejak tahun 2013 lalu sudah menganggarkan pembelian lahan untuk pemindahan TPA tersebut, yang sesuai dengan tata ruang wilayah. “Tahun ini dari APBD sudah dianggarkan Rp 700 juta untuk pengadaan lahan sekitar 10 hektar sesuai dengan aturan,” imbuh Masril.

Sementara terkait dengan kemungkinan masih timbulnya lalat yang dikeluhkan warga, selama setahun sebelum pindah ini, DPPK bakal melayangkan surat permohonan penyemprotan di TPA ini kepada Dinas Kesehatan. Selam ini, akunya, penyemprotan dilakukan satu kali dalam sebulan. Dan apabila lalat masih mengganggu, DPPK bakal meminta penambahan penyemprotan di TPA. Dalam waktu dekat ini, DPPK juga akan menimbun sampah dan menutupnya dengan tanah menggunakan alat berat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait