iklan
City gas baru bisa beroperasi setelah Pemkot Jambi membentuk BUMD yang akan mengurusi masalah tersebut. Kepastian ini disampaikan oleh Walikota Jambi SY Fasha saat dikonfirmasi media ini, Senin (24/3).

‘’Untuk city gas ini kita lagi membentuk holding BUMD dulu, untuk koordinasi kemarin kami sudah tanya di ESDM juga, katanya mereka menunggu BUMD juga. Karena kalau tidak ada BUMD tidak bisa beroperasi city gas itu,’‘ kata Fasha Senin (24/3).

Fasha juga mengatakan,  untuk beroperasinya city gas tersebut diperlukan regulator city gas. Namun demikian, sejauh ini dirinya belum pernah merasa mengeluarkan izin pemasangan regulator city gas  itu. ’‘Belum, kalau saya belum merasa mengeluarkan, tapi mungkin pejabat lama yang mengeluarkan,’’ kata Fasha.

Terkait kekhawatiran warga akan adanya pipa city gas yang bocor, Fasha menjelaskan,  kalau memang dipasang oleh pihak kontraktor dan sudah ditandai itu tentunya akan diganti. ‘’Gampang itu ya diganti, dan itu tanggungan mereka,’‘ se sebutnya.

Sementara itu  Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi Gamal Husen  sebelumnya menjelaskan, terkait pengoperasian city gas ada 3 hal yang sudah dirapati dan disepakati, namun saat ini belum terealisasi.

‘‘Yang pertama segera meminta operator yang ditunjuk Dirjen Migas dalam hal ini Pihak Tata Niaga Gas segera mengoperasikan. Yang kedua, Pemerintah Kota Diminta untuk segera menerbitkan izin penempatan lokasi regulator dan sampai hari ini belum. Itu ada 14 titik didua kelurahan itu, dan yang ketiga, kita juga meminta mereka segera melakukan MOU antara Tataniaga Gas dengan BUMD yang ditunjuk atau yang telah mendapatkan rekomendasi walikota, selama ini yang mendapatkan rekomendasi untuk pengelolaan adalah PT JII. Jadi MOU itu yang belum ada, sehingga belum bisa di operasi,’‘ terang Gamal Husen.
--batas--
Selain itu, menyangkut masalah pipa bocor, kata Gamal,  karena masa perawatan sudah habis, maka otomatis nanti operatornya yang akan mengajukan pembiayaan kepada dirjen, sebelum dioperasikan. Sedangkan biaya sebesar Rp 30 Miliar untuk perwawatn tidak bisa digunakan, karena Februari lalu penhujung masa perawatan.

‘‘Kemarin sudah dilakukan, PT Petamina Tataniaga, PT JII dan Pemkot telah mengecek pipa sudah turun lapangan,  memang ada beberapa yang belum diperbaiki. Kalau dibilang bocor mungkin bukan pipa yang berada di dalam, yang berada di dinding yang paling banyak,’‘ terangnya.

Terkait operasional City Gas, Dia menjelaskan, ESDM Provinsi sebenarnya bukan pemilik dan bukan yang menentukan terkait City Gas tersebut, anggaran semuanya milik Dirjen, sedangkan fungsi Provinsi hanya memfasilitasi dan Fungsi Kota mempersiapkan lokasi dan segala macamnya.

‘‘Sekarang duit pembiayaan untuk operasionalnya itu yang belum jelas, apakah itu tanggungan opertor ataukah bagaimana sistemnya itu yang belum jelas,’‘ jelasnya.

Terkait pipa yang bocor tersebut, Gamal mengatakan, biaya pergantian pipa tersebut bisa diajukan oleh pihak Operator ke Dirjen Migas.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images