SAROLANGUN, Dishubkominfo Sarolangun, dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi perizinan pendirian tower pemancar sejumlah operator seluler. Soalnya, hanya sedikit pendirian tower yang minta rekomendasi dari dinas ini untuk pendirian.
‘’Kami sudah melakukan survey saat ini lebih dari tiga puluh tower pemancar operator seluler yang telah didirikan di Sarolangun, namun yang meminta rekomendasi dari Dishubkominfo hanya sedikit. Paling hanya ada delapan titik tower, yang sebelum pendirian meminta rekomedasi,” ujar Kepala Dishubkominfo Sarolangun, Endang Abdul Naser.
Padahal, akunya, sesuai UU Kominfo setiap pendirian tower pemancar wajib meminta rekomendasi dari Dishubkominfo. “Yang memiliki kewenangan pengkajian terhadap tower-tower pemancar yang akan didirikan adalah kami, karena kami intansi yang menangani. Namun seolah selama ini diabaikan saja,” sebutnya.
Pihaknya, katanya, tidak bermaksud menyudutkan para operator seluler, tetapi hanya mempertanyakan mengapa rekomendasi dari Dishubkominfo dianggap tidak penting. “Maka sesuai kewenangan yang ada, kami akan melakukan evaluasi total terhadap semua perizinan tower pemancar seluler yang ada di Sarolangun,” terangnya.
Terkait ini, sebutnya, pihaknya akan menyurati semua operator seluler yang ada, agar semuanya menjadi jelas. “Kami akan pertanyakan apakah sudah ada rekomendasi Dishubkominfo atau tidak. Jika tidak, mengapa itu bisa terjadi,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Sarolangun, Hambali, menyetujui jika semua tower yang ada dievaluasi perizinannya, sebab banyak kejanggalan yang terjadi. “Jika Dishubkominfo berniat melakukan hal itu, kami sangat mendukungnya. Nantinya kami juga akan mempertanyakan bagaimana perizinan ganguan sekitar (HO) dam Dokumen pengelolaan lingkunganya,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres