MUARASABAK, Kadis Hutbun Kabupaten Tanjab Timur, Yedi, mengatakan dengan wilayah hutan yang cukup luas, sSudah selayaknya Tanjab Timur memiliki personil Polisi Kehutanan (Polhut) yang memadai. Namun nyatanya, jumlah personil Polhut masih hanya empat personil Polhut.
‘’Kekurangan personil Polhut ini menjadi kendala yang serius bagi Pemkab dalam melaksanakan pengawasan terhadap hutan akibat adanya illegal logging. Padahal hutan merupakan salah satu paru-paru dunia sekaligus penghambat akan terjadinya bencana alam," ujarnya.
Yedi mencontohkan, dalam pengawasan dan pengamanan hutan itu, idealnya dari 5000 hektar dijaga oleh satu orang personil Polhut untuk menjaga dan untuk Hutan Tanm Industri 1000 hektar dijaga satu orang personil Polhut. "Sekarang saja dari empat Polhut yang kami miliki, satu orang personil sudah mau pensiun, jadi kalau satu ini pensiun tinggal tiga lagi Polhut kami," keluhnya.
Untuk pengrekrutan, akunya, pihaknya sudah mengajukan ke Pemerintah Puusat, sebab untul Polhut ini, merupakan tenaga fungsional dari Pemerintah Pusat. "Karena Polhut kami minim, jadi selama ini kami hanya melakukan penyuluhan dan pencegahan serta melakukan pembinaan kepada masyarakat agar tidak terjadi penyerobotan dan perusakan hutan, " tandasnya. (sumber: jambi ekspres)