iklan PEMERIKSAAN: Pihak PLN saat memeriksa KWH di Batanghari.
PEMERIKSAAN: Pihak PLN saat memeriksa KWH di Batanghari.
MUARABULIAN, Dari omset 7,4 Milyar, tunggakan listrik pelanggan di PLN Muarabulian mencapai 1,2 Milyar, ‘’Data ini terhitung Januari hingga 31 Maret 2013,’’ ujar Kepala PLN rayon Muarabulian, Iwan Arissetiyadhi.

Dikatakannya, jumlah tunggakan ini cukup besar jika dibandingkan dengan tunggakan masyarakat umum lainnya. Disamping itu PLN Rayon Muarabulian juga mengalami kerugian akibat penundaan pelanggan untuk membayar tagihannya. “Tunggkan ini didomisili oleh pelangan PLN rumah tangga,’’ ujarnya.

Dijelaskannya, tunggakan ini bersifat akumulasi, bukan bersipat akumulatif. Karena tunggakan bulan ini bulan depan akan tetap dihitung. “Kalau pelangan bulan ini tidak membayar maka dendanya bulan depan akan tetap dihitung," jelasnya.

Dikesempatan itu, Iwan berharap kepada masyarakat di Batanghari, agar dapat lebih sadar lagi akan ketepatan waktu pembayaran listrik tepat waktu. Sehingga tidak ada lagi pelanggan yang melakukan penunggakan dalam pembayaran tagihan.

"Kita tetap melakukan upaya penagihan, dan bagi pelanggan yang menunggak selama satu bulan, kita akan mengirim surat panggilan, dua bulan menunggak kita akan melakukan pemutusan sementara dan tiga bulan tidak membayar kita akan lakukan pemutusan rampung dan kita akan bongkar listrik mereka,” tegasnya.

Iwan juga menghimbau kepada pelangan PLN ranting Muarabulian agar membayar rekening listrik tepat pada waktunya, jangan sampai terlambat. ‘’Sebab jika pelangan terlambat maka pelangan akan dikenakan denda apalagi jika pelangan tidak membayar selama tiga bulan berturut-turut maka akan diputus,’’ tandansya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images