Pinang adalah salah satu mata pencahrian masyarakat Tanjabtim, selain padi, nelayan, sawit dan kelapa dalam. Saat inipun petani pinang tengah sumringah. Pasalnya sudah hampir 1 bulan terakhir telah terjadi kenaikan harga pinang. Menurut Meliyati, salah seorang penampung pinang di Kecamatan Geragai, kenaikan harga pinang hingga 2 kali lipat dibandingkan harga standar.
"Kami juga kaget harga pinang bisa naik segitu," katanya.
Dikatakannya, saat ini dia menjual pinang kering keagen Rp 7 ribu per kilonya. Padahal bila terjadi kenaikan harga pinang, kenaikannya tidak seberapa.
"Sebelum naik menjadi Rp 7 ribu, harga pinang kan Rp 3500 perkilo. Kalau ada kenaikan paling hanya naik Rp 500-1000 perkilo," bebernya.
Mengenai harga pinang basah, lanjutnya, hanya selisih dari harga pinang kering yakni Rp 6000 perkilo. Lebih murahnya harga pinang basah, karena usai dipetik oleh petani, pinang tersebut langsung dijual.
"Beda dengan pinang kering yang harus dijemur lagi oleh petani," jelasnya.
Mengenai penyebab naiknya harga pinang, dia mengatakan ini disebabkan susahnya pinang yang diperoleh dari masyarakat, sehingga terjadi kenaikan harga pinang.
"Dalam seminggu saya minimal menjual sekitar 7 ton pinang kering keagen. Pinang yang saya jual berasal dari petani pinang sekitar Kecamatan Geragai," paparnya.
Agen-agen pinang yang membeli dari penampung, lanjutnya, keseluruhan berasal dari luar Tanjabtim, bukan berasal dari Tanjabtim.
"Yang beli pinang berasal dari Kabupaten tetangga yakni Kabupaten Tanjabr," tutupnya.
Sumber : FAUZI YOSI ESISKA, Muarasabak, Jambi Ekspres