iklan STOCKPILE: Pemkab akan menertibkan Stockpile Batubara ilegal di Tanjabbar.
STOCKPILE: Pemkab akan menertibkan Stockpile Batubara ilegal di Tanjabbar.
KUALATUNGKAL, Kabag Administrasi Perekonomian Setda Tanjabbar, Syafriwan, menegaskan Pemkab Tanjabbar akan menghentikan operasional stok pile batubara di Merlung. Sesuai aturan stok file batubara belum bisa beroperasi sebelum izin selesai. Saat ini, proses pengurusan izin masih berjalan.

Pasalnya, izin lokasi masih dalam proses pengurusan.    Kata dia, PT KML mulai mengurus ijin lokasi dua bulan yang lalu. Ijin yang diurus yaitu stok file yang berada di Simpang Jelutung, Kecamatan Merlung. "Saya belum tahu kalau stok file itu masih beroperasi. Kami akan pantau dulu," ujar Syafriwan.

Menurut dia, sanksi lain seperti pidana tidak bisa diberikan kepada perusahaan jika memang terbukti masih beroperasi. "Kami tidak sejauh itu, hanya sanksi administratif saja," tukasnya.

Terpisah Kadis ESDM Tanjabbar, Yon Ery mengatakan stok file harus mengantongi ijin lokasi dan rekomendasi UKL / UPL dari pihak terkait. Tanpa itu, stok file yang berada di simpang Jelutung, kecamatan Merlung belum bisa beroperasi.

‘’Beberapa waktu lalu, tim Pemkab Tanjabbar sempat meninjau lokasi stok file PT KML di Merlung. Katanya, perusahaan sudah disarankan untuk melengkapi izin. Mengenai izin lokasi, Yon Ery tidak bisa berkomentar lebih jauh. ESDM hanya mengawasi produk dan izin usaha pertambangan batu bara. PT KML join dengan PT Aldiron. Izin usaha pertambangan batu bara hanya dikantongi oleh Aldiron, sejak dua tahun yang lalu. Jadi, sebelum di Merlung, stok file PT KML ada di areal tambang," tandasnya.

Feri, warga setempat, mengatakan kegiatan stok file masih berjalan, meski izin lokasi dan dokumen UKL / UPL belum dikantongi PT KML. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images