Dari Merangin dilaporkan, banyak indikasi pelanggaran pemilu yang terjadi saat masa kampanye baik yang dilakukan para caleg maupun parpol-parpol peserta pemilu. Dari mulai keikutsertaan anak-anak dalam kampanye, sertaan adanya pegwai negeri sipil (PNS) yang ikut serta di dalam kampanye.
Namun pihak Panwaslu Merangin seperti tutup mata. “ untuk kabupaten merangin, tidak tidak ada pelanggran di masa kampanye” tegas Anggota Panwaslu kabupaten Merangin, Mukti.
sumber: jambi ekspres