MUARASABAK, Mencari keuntungan sah-sah saja dalam pekerjaan yang dilakukan, asalkan tidak merugikan pembeli. Namun ini tidak terjadi di Kecamatan Nipah Panjang, walaupun tidak keseluruhan melakukan aksi ini, tapi terdapat beberapa nelayan yang mencari keuntungan semata dengan cara meracuni sungai ketika akan menangkap udang.
Bujang, warga Kecamatan Nipah Panjang mengatakan, akibat ulah para nelayan yang sering meracun udang dengan obat dencis tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar. Apalagi dampak lainnya dari racun tersebut juga mencemari air. ‘’Selain merusak, racun juga berdampak pada air yang digunakan para warga, apalagi diwilayah Nipah ini air sungai sangat digunakan," ujarnya.
Diceritakannya, aksi merajalela para nelayan dengan racun ini seharusnya segera dicegah. Karena bila tidak aksi ini bisa semakin menjadi-jadi. Apalagi aksi meracun ini dilakukan dalam tiga hari sekali, dan tidak ada tindakan sedikitpun dari pihak yang bersangkutan. "Kalau dulukan jika ketahuan pelaku langsung ditangkap. Tapi saat ini semuanya kelihatan tutup mata saja," keluhnya.
Tidak adanya tindakan ini, lanjutnya membuat aksi para nelayan tidak merasa takut, apalagi penyedia racun menawarkan harga racun dengan harga terjangkau. "Ada yang menjual racun seharga Rp 12 ribu dan ada yang 25 ribu," katanya.
Cara mudah dan gampang inilah yang menurut Bujang jika tidak segera dicegah, maka akan semakin membuat para nelayan semakin membabi buta. Namun dibalik semuanya para nelayan ini tidak akan menyadari hal apa yang akan terjadi kedepannya jika terus mencari udang dengan cara meracun. "Kami hanya minya berikan sedikit hukuman bagi mereka yang mencari hasil dengan cara merusak," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)
Bujang, warga Kecamatan Nipah Panjang mengatakan, akibat ulah para nelayan yang sering meracun udang dengan obat dencis tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar. Apalagi dampak lainnya dari racun tersebut juga mencemari air. ‘’Selain merusak, racun juga berdampak pada air yang digunakan para warga, apalagi diwilayah Nipah ini air sungai sangat digunakan," ujarnya.
Diceritakannya, aksi merajalela para nelayan dengan racun ini seharusnya segera dicegah. Karena bila tidak aksi ini bisa semakin menjadi-jadi. Apalagi aksi meracun ini dilakukan dalam tiga hari sekali, dan tidak ada tindakan sedikitpun dari pihak yang bersangkutan. "Kalau dulukan jika ketahuan pelaku langsung ditangkap. Tapi saat ini semuanya kelihatan tutup mata saja," keluhnya.
Tidak adanya tindakan ini, lanjutnya membuat aksi para nelayan tidak merasa takut, apalagi penyedia racun menawarkan harga racun dengan harga terjangkau. "Ada yang menjual racun seharga Rp 12 ribu dan ada yang 25 ribu," katanya.
Cara mudah dan gampang inilah yang menurut Bujang jika tidak segera dicegah, maka akan semakin membuat para nelayan semakin membabi buta. Namun dibalik semuanya para nelayan ini tidak akan menyadari hal apa yang akan terjadi kedepannya jika terus mencari udang dengan cara meracun. "Kami hanya minya berikan sedikit hukuman bagi mereka yang mencari hasil dengan cara merusak," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)