iklan
MERANGIN , Banyaknya Bidan PTT yang tidak tinggal di desa membuat Dinkes Merangin, melakukan pembenahan. Selasa (8/4) sebanyak 197 bidan PTT dikumpulkan di Dinkes Merangin untuk mendapatkan pengarahan tentang Permenkes No 7/2013.

‘’Kami sengaja mengkumpulkan untuk memberitahukan, bahwa bidan PTT itu harus tinggal di desa. Mereka tidak boleh bertugas di puskesmas,” ujar Kepala Dinkes Merangin, dr Solahuddin melalui Sekretaris Dinkes, Abdaie.

Dikatakannya, sejauh ini di Merangin banyak terdapat bidan PTT yang tidak bertugas di desa atau sebagai bidan desa. Kebanyakan, justru memilih bertugas di puskemas.

“Karena itu semua bidan PTT yang berkerja di Puskemas kita kembalikan ke Desa, sesuai perjanjian yang telah mereka sepakati sebelum diangakat dulunya,” jelasnya.

Dijelaskannya, terjadinya kasus bidan PTT bertugas di Puskesmas, itu dikarenakan pemberlakuan sebelumnya terhadap bidan PTT tidak tegas. Namun sekarang bidan PTT tidak dibolehkan lagi berada di Puskesmas. “Ini agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat. Apa lagi gaji bidan PTT itu sudah besar,” sebutnya.

Jika bidan PTT ditempatkan di Puskemas, lanjutnya, itu sangat merugikan daerah. Sebab gaji bidan PTT itu berbeda-beda, untuk desa biasa dibayar Rp 1,5 juta perbulan, desa terpencil Rp 3 juta perbulan dan desa sangat terpencil Rp 3,95 juta perbulan.

“Alangkah enaknya mereka dibayar untuk tugas di desa tapi justru tugas di puskesmas. Makanya sekarang ini mereka yang selama ini di puskesmas kita kembalikan ke desa,” katanya.

Dikatakannya, jika masih ada bidan PTT yang enggan untuk tinggal di desa tempat mereka beretugas, maka gaji bidan yang bersangkutan tersebut akan dipotong. “Kalau tidak mau tinggal di desa, sanksinya bisa gaji dipotong atau lainnya,” jelasnya.

Sejauh ini lanjutnya, kabanyakan keluhan bidan desa yang enggan tinggal di desa tempat meraka ditugakan dikarenakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kurang memadai. Serperti timpat tinggal yang seadanya bahkan tidak layak.

“Kami harap ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap bidan desa, terutama memberikan tempat tinggal yang layak,” ujar bidan PTT tanpa menyebutkan namanya.  



sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images