iklan
Sampai saat ini, guru sertifikasi di lingkungan Kemenag Provinsi Jambi belum mendapatkan tunjangan sertifikasi yang menjadi hak mereka. Pihak Kemenag Provinsi Jambi menyatakan, lambatnya pencairan ini karena Kemenag masih memverifikasi data penerima.

Dikonfirmasi harian ini, Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyatakan, pihaknya baru selesai memverifikasi data untuk wilayah bagian Timur. Diantaranya seperti Tanjab Timur, Tanjab Barat, Muaro Jambi, Batanghari.

“Kita masih mau audit untuk wilayah barat mulai Sarolangun, Kerinci, Sungaipenuh, Bangko, Bungo dan Tebo. Kita tunggu saja. Sementara ini untuk yang wilayah timur sudah. Akan kita hitung agar lebih akurat lagi,” katanya.

Ditanya, akan emmakan waktu berapa lama lagi proses audit tersebut? dia mengaku tak bisa memberikan kepastian. “Saya tak bisa janjikan karena menyangkut dengan pihak lain. Sementara ini kalau sudah selesai, verifikasi sudah dan datanya sudah masuk, dananya kan sudah ada yang 109 M sudah standby,” ungkapnya.
--batas--
“Tinggal regulasi membolehkan bayar maka akan langsung dibayarkan. Untuk timur tadi, hasil auditnya belum keluar, baru verifikasi data saja. Jadi berapa sih  angkanya yang riil baru mau dilihat. Nanti akan dilihat, kalau butuh revisi anggaran akan direvisi. Misalnya MAN ini kekurangan atau lebih akan dirubah, itu kewenangan kami,” tambahnya.

Ditanya, apa kendala dalam verifikasi data itu, dia mengatakan tak ada kendala sebenarnya. “Hanya saja kan pemerintah ini ada aparat yang mengawasi, BPK dan BPKP serta inspektorat belum memperbolehkan kita membayar karena memang resikonya kalau sudah dibayar mau menarik lagi sudah susah,” jelasnya.

Soal perkiraan kapan dana itu bisa dibayarkan, dia menyebut bulan Mei mendatang. “Asal ada instruksi membayar akan kita bayar lah. Namun yang swasta sudah bisa dibayar, ini sebenarnya negeri yang jadi masalah. Kalau swasta bisa dibayar,” ujarnya.

“Yang negeri repot karena dia berdasarkan ada yang naik pangkat, ada yang naik gaji berkala, jadi penyesuaian ini harus dihitung. Kalau yang swasta kan 1, 5 juta per orang per bulan, tinggal dikalikan saja,” tandasnya.


sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images