BUNGO, Pelaku perampokan terhadap Murni (37) warga BTN Cadika diduga sudah lari keluar daerah Bungo.
AKP Ricardo Codrat, Kasat Reskrim Polres Bungo mengatakan, dugaan saat ini, pelaku sudah melarikan diri jauh dari Kabupaten Bungo. Untuk itu pihak Polres Bungo menjalin kerjasama dengan pihak Polres lain untuk melakukan pengejaran.
“Kita komunikasi dengan pihak lain untuk mengejar pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Yulisman (40) yang merupakan suami korban berharap pihak yang berwajib segera menangkap pelaku perampokan yang menimpa istrinya tersebut. Ia juga mengatakan meskipun istrinya mengenal pelaku, dirinya sama sekali tidak mengenal.
“Mudah-mudahan polisi segera menangkap pelaku, dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar suami korban.
Meskipun istrinya mengaku pelaku sebagai adiknya sendiri, suami korban bahkan tidak mengenali sosok Heri. Suami korban baru mengetahui setelah kejadian yang menimpa istrinya tersebut.
Untuk diketahui, Murni (37), warga BTN Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, menjadi korban perampok yang sudah direncanakan. Ibu rumah tangga dua anak itu sempat disekap kawanan perampok yang berjumlah sekitar 3 orang sekaligus mengalami luka pada bagian kepala akibat pukulan keras dan juga bagian tangan akibat diikat oleh pelaku.
Akibat ulah pelaku, korban juga harus merelakan satu unit mobil jenis Honda Jazz nomor polisi BH 1033 KD serta uang tunai Rp 5 juta dan emas seberat 15 mayam yang terdiri dari berbagai jenis dan ponsel 3 unit dibawah kabur. (sumber: jambi ekspres)
AKP Ricardo Codrat, Kasat Reskrim Polres Bungo mengatakan, dugaan saat ini, pelaku sudah melarikan diri jauh dari Kabupaten Bungo. Untuk itu pihak Polres Bungo menjalin kerjasama dengan pihak Polres lain untuk melakukan pengejaran.
“Kita komunikasi dengan pihak lain untuk mengejar pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Yulisman (40) yang merupakan suami korban berharap pihak yang berwajib segera menangkap pelaku perampokan yang menimpa istrinya tersebut. Ia juga mengatakan meskipun istrinya mengenal pelaku, dirinya sama sekali tidak mengenal.
“Mudah-mudahan polisi segera menangkap pelaku, dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar suami korban.
Meskipun istrinya mengaku pelaku sebagai adiknya sendiri, suami korban bahkan tidak mengenali sosok Heri. Suami korban baru mengetahui setelah kejadian yang menimpa istrinya tersebut.
Untuk diketahui, Murni (37), warga BTN Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, menjadi korban perampok yang sudah direncanakan. Ibu rumah tangga dua anak itu sempat disekap kawanan perampok yang berjumlah sekitar 3 orang sekaligus mengalami luka pada bagian kepala akibat pukulan keras dan juga bagian tangan akibat diikat oleh pelaku.
Akibat ulah pelaku, korban juga harus merelakan satu unit mobil jenis Honda Jazz nomor polisi BH 1033 KD serta uang tunai Rp 5 juta dan emas seberat 15 mayam yang terdiri dari berbagai jenis dan ponsel 3 unit dibawah kabur. (sumber: jambi ekspres)