iklan RELOKASI: Pasar Angsoduo yang sebentar lagi akan direlokasi. 
DPRD Kota JAmbi memastikan tak akan ada Pansus Angsoduo di DPRD Kota 
Jambi.
RELOKASI: Pasar Angsoduo yang sebentar lagi akan direlokasi. DPRD Kota JAmbi memastikan tak akan ada Pansus Angsoduo di DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin menegaskan DPRD Kota Jambi tidak akan membuat Pansus terkait rencana relokasi Pasar Angso Duo yang akan dilakukan dengan cara BOT.

Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi beberapa wartawan diruangannya kemarin (8/4)

“Tidak ada Pansus, cukup satu pansus di propinsi, tapi yang ada adalah keputusan DPRD, yakni hasil rapim dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD,” ujar Zainal.

Dikatkannya dari hasil pertemuannya dengan ketua fraksi dan bagian perelengkapan dalam rapat tertutup kemarin (8/4), DPRD akan memanggil sekda dan pihak terkait untuk mengikuti rapat pada hari Senin mendatang (15/4). Dalam hal ini, pimpinan fraksi juga akan dihadirkan.

“Yang nanti kita bahas adalah masalah penghapusan aset, nah penghapusan aset ini bisa kami lakukan nanti tapi melalui pansus, dan itukan sesuai perda, karena harus ada perdanya, akan tetapi itu nanti belakangan, sudah mereka mulai action dan kita sudah setujui,” ungkapnya.

“Jadi teknisnya kita serahkan ke Propinsi, karena dalam suatu MoU yang draftnya sudah sampai de DPRD Kota, itukan kita bagi hasil jadi hasil untuk kota tetap ada, kalau tidak salah Rp 800 juta,’’ tambahnya.

Semua anggota dewan, sebutnya,  pada prinsipnya setuju-setuju saja dengan rencana tersebut, hanya saja ada beberapa poin yang dpertanyakan dan minta diperjelas.

“Kita (anggota aewan,  red) pada prinsipnya setuju-setuju saja, hanya ada beberapa poin saja yang kita minta untuk diperjelaskan,” sebutnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images