iklan
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus kesal melihat ulah Bupati yang sepertinya ikut bermain dalam penerapan Perda no 13 tahun 2012 tentang angkutan Batubara. Saat ini, di beberapa daerah malahan angkutan batubara merajalela lewat jalan yang dilarang.

Kepada wartawan, kemarin, Gubernur mengaku sudah menyurati 1 bupati karena menilai tingkahnya tak wajar. Sayangnya, Gubernur enggan menyebutkan siapa bupati yang membuat dirinya jengah hingga disuratinya tersebut.

“Saya sudah membuat surat kepada salah satu kepala daerah bahwa aturan dan maklumat yang sudah disepakati harus dipatuhi. Terus terang masalah angkutan batubara ini kita serahkan itu kan bupati,” ungkapnya.

Dia menegaskan, semua Bupati harus menjalankan aturan sesuai dengan apa yang diperintahkan. Dia menegaskan, Perda yang sudah dibuat lengkap bersama Pergubnya harus dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Bupati yang harus melaksanakannya, dia yang memberi izin. Kalau nanti yang jelas izinnya dari mulut tambang ke sungai terdekat, kalau tidak mungkin juga ya silahkan atur antara bupatinya. Jangan semua dibebankan kepada Gubernur,” ujarnya.

Didesak, siapa Bupati yang disuratinya itu, dia enggan membeberkan sedikitpun. “Saya tak mau sebutkan bupatinya. Yang jelas ada bupati yang minta dibebaskan jalannya itu,” tegasnya.

Ditanya apakah Bupati Batanghari yang disuratinya itu, mengingat Batanghari merupakan tempat pertemuan angkutan batubara ketika akan menuju sungai? Dia hanya diam. “Saya tak mau sebutkan. Dia meminta sebab alasannya sungai dangkal dan sebagainya. Silahkan atur sendiri sesuai perda. Gubernur tak bisa mengatur karena semua kewenangan bupati sesuai isi perda itu,” tegasnya.

Sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images