Dari 32 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi, hanya 16 diantaranya yang menyerahkan laporan akhir dana kampanye ke KPU.16 Calon DPD yang menyerahkan laporan tersebut diantaranya, M Syukur, Azizah Daryati Uteng, Juniwati Maschun Sofwan, Abu Bakar Jamalia, Linda Astuti, Joni Ahyar, Hasbi Ansori, Yopi Mutholib dan beberapa calon lainnya.
“Hingga pukul 18.00 WIB tadi (kemarin, red) dari 32 orang DPD hanya 16 yang menyerahkan laporan,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi kepada harian kemarin.Sedangkan untuk partai politik, semuanya sudah menyerahkan laporan dana akhir kampanye ke KPU. “Kalau parpol semuanya sudah menyerahkan,” sebutnya.
Proses penyerahan berkas disesuaikan dengan tingkatannya. Penyerahan laporan untuk DPR ke KPU RI, DPRD Provinsi dan calon DPD ke KPU Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota ke KPU Kabupaten/Kota.
“Setelah semuanya menyerahkan, kita menyerahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Yang dari kabupaten/kota paling lambat diserahkan ke kita paling lambat 27 April.Waktu untuk pelaksanaan auditnya 30 hari sejak KAP menerima dari KPU. “Setelah satu bulan diaudit oleh KAP itu dikembalikan lagi ke KPU dan kita umumkan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk jumlah nominal laporan dari partai politik dan DPD tersebut, Fitri tidak bisa menyebutkannya satu-persatu. “Sisa calon DPD yang tidak menyerahkan itu sanksinya tidak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih,” tandasnya.
Sumber : Jambi Ekspres