iklan
Masalah masih mendera pencetakan KTP Elektornik (e-KTP di Jambi. Blangko e-KTP belum tersedia sehingga realisasi dokumen penduduk untuk warga Jambi itu sulit dipenuhi hingga tahun ini. Kalaupun bisa, harus menunggu anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBNP).

Karo Pemerintahan Yazirman menyatakan sebenarnya daerah sudah siap melaksanakan pencetakan e-KTP sendiri. Itu sesuai dengan surat edaran Mendagri pada 17 Januari yang menyatakan bahwa pada 2014 pencetakan e-KTP diserahkan ke dispendukcapil kabupaten/kota. “Sejak surat itu terbit, daerah langsung menyiapkan diri,” katanya.

Namun, lanjut dia, pencetakan e-KTP di daerah bergantung pada ketersediaan blangko. Meski e-KTP dicetak dispendukcapil kabupaten/kota, jika blangko masih tetap berasal dari pusat, sulit merealisasikannya. “Pemerintah pusat menyatakan siap menjamin. Blangko itu gratis,” jelasnya.

Jadi, bukan pemkot atau pemkab yang mengadakan sendiri blangko. Karena blangko ditanggung pusat, dispenduk mengajukan surat permintaan blangko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dispendukcapil membutuhkan 653.500 blangko. “Pengajuan blangko itu sudah sesuai dengan perintah Kemendagri,” katanya.

Blangko tersebut digunakan untuk mencetak e-KTP warga yang berusia 17 tahun. Jumlahnya sekarang mencapai puluhan ribu orang. Selain itu, untuk warga pindah datang yang jumlahnya 81.334 orang, e-KTP salah cetak 46.139 keping, dan warga yang belum rekam e-KTP 478.369 orang.

Menurutnya, pengadaan blangko akhirnya harus menunggu APBNP. Jika anggaran bisa disetujui lewat APBNP, sangat mungkin pengadaan blangko bisa dilakukan. Apalagi, setelah ini ada pergantian anggota DPRD.

Kalau pengadaan blangko tidak bisa terlaksana tahun ini, pencetakan e-KTP di daerah pun terancam tertunda. Pencetakan baru bisa dilakukan tahun depan, setelah blangko tersedia. “Kami tetap menunggu. Semoga blangko tersedia tepat waktu,” katanya.

Bagaimana soal penyediaan alat pencetak e-KTP? Ia memperkirakan, pengadaan alat dilakukan tahun depan. Masing-masing daerah bisa mengajukan anggaran untuk pengadaan  alat cetak dan tinta. Alat itu akan diletakkan di kecamatan yang mempunyai banyak penduduk. Untuk pencetakan e-KTP pada akhir tahun nanti, dispendukcapil masih mengandalkan dua alat yang ada sekarang. Memang, e-KTP yang bisa dicetak hanya sedikit. Pencetakan akan dilakukan di kantor dispendukcapil. Jadi, pencetakan di kecamatan masih menunggu pengadaan alat baru.

Sumber : Jambi Ekspres


Berita Terkait



add images