iklan MENGINAP: Sebelum tuntutan mereka dikabulkan, warga SAD tetap akan menginap di halaman Kantor BPN Prov Jambi. Mereka tidur di tempat parkir dengan beralaskan tikar seadanya. (Foto: Aldi Saputra)
MENGINAP: Sebelum tuntutan mereka dikabulkan, warga SAD tetap akan menginap di halaman Kantor BPN Prov Jambi. Mereka tidur di tempat parkir dengan beralaskan tikar seadanya. (Foto: Aldi Saputra)

Berita Terkait



add images