iklan BERPELUANG : Cornelis Buston dan Effendi Hatta bersama Indrawati Sukadis
dalam sebuah kesempatan. Dua nama ini disebut-sebut berpeluang untuk 
mengisi posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi.
BERPELUANG : Cornelis Buston dan Effendi Hatta bersama Indrawati Sukadis dalam sebuah kesempatan. Dua nama ini disebut-sebut berpeluang untuk mengisi posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPD Partai Demokrat Provini Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) sepertinya tak mau ambil pusing untuk menentukan siapa kader Demokrat yang akan menduduki posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi. Untuk posisi itu, dirinya mengaku akan menyerahkannya kepada Ketua Umum Partai Demokrat.

“Saya akan ajukan 3 orang dari anggota terpilih ke pusat. Itu mekanismenya begitu. Nanti pusat mungkin akan melakukan fit and propertest di Jakarta untuk menentukan siapa yang lebih layak dan pantas menduduki jabatan ini,” ungkap HBA.

Soal mengapa tidak ditentukan dari peraih suara terbanyak, HBA mengaku, dirinya belum pernah membaca ada aturan yang menerangkan peraih suara terbanyak akan menduduki kursi Ketua. “Hanya saja informasi yang saya dapat, suara terbanyak berhak untuk posisi itu. Tapi saya belum pernah baca aturan itu. Oleh sebab itu, saya akan konsultasi,” katanya.

Ia juga mengaku, sudah melaporkan hasil Pileg di Jambi kepada Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. “Kemarin saya sempat ke Cikeas untuk mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum dan melaporkan kondisi akhir Pemilu di Jambi. Dan saat itu saya juga minta disampaikan kepada kami aturan-aturan yang mengatur tentang penetapan ketua DPRD,” terangnya.

Ditanya, siapa 3 nama yang akan diajukan ke pusat untuk menjadi calon Ketua DPRD Provinsi Jambi ini? Dia mengaku belum memastikan. “Nanti kita lihat. Apa kita lihat dari suara terbanyak atau jabatan dia dalam kepengurusan partai nanti akan dilihat lagi. Saya akan pelajari aturan soal ini,” jelasnya.

Berkaca dari Pileg sebelumnya, katanya penentuan Ketua DPRD memang ditentukan pusat. DPD Demokrat Provinsi Jambi hanya mengusulkan 3 nama ke pusat dan hasilnya dipilih oleh pusat. “Nanti persetujuannya baru disampaikan kepada anggota,” pungkasnya.
 
Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images