iklan RAZIA: Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Suharto, bersama para personel polisi lainnya saat menggelar razia. (Foto: Aldi Saputra)
RAZIA: Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Suharto, bersama para personel polisi lainnya saat menggelar razia. (Foto: Aldi Saputra)
Untuk mengantisipasi aksi kejahatan dalam angkutan umum dan kejahatan dengan memecahkan kaca mobil, yang sering terjadi di Kota Jambi akhir-akhir ini, Polresta Jambi menggelar razia di ruas jalan Pangeran Diponegoro, Kel Talang Banjar, Kec Jambi Selatan, Selasa (9/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, sopir mobil angkutan umum juga diperiksa sehubungan dengan kelengkapan alat-alat pengaman saat mengemudi dan apakah sudah mengemudi dengan benar atau tidak.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Suharto, mengatakan razia kendaraan ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di jalanan di Kota Jambi, seperti pemecahan kaca mobil yang akhir-akhir sering terjadi.

‘’Anggota yang kami turunkan sebanyak 15 personel. Untuk sementara belum ada STNK yang kami tilang. Pengendara yang beralasan tidak membawa surat- surat kendaraan kami suruh pulang untuk mengambilnya,’’ ungkap Suharto kepada Jambiupdate.com.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.



Berita Terkait



add images