iklan
KERINCI, KPU Kabupaten Kerinci melakukan kroscek ulang terhadap form C1 dan DA1 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu. Hasilnya, beberapa perolehan suara partai dan Caleg mengalami perubahan.

Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini mengatakan, sesuai rekomendasi Bawaslu Provinsi Jambi ke KPU Provinsi Jambi agar KPU Kabupaten Kerinci melaksanakan kroscek ulang hasil rekapitulasi suara dibeberapa kecamatan, maka pihaknya menindaklanjtui rekomendasi tersebut. Ia mengaku hal ini disaksikan langsung oleh Panwaslu dan pihak kepolisian.

“Pengecekan plano sesuai rekomendasi Bawaslu Provinsi Jambi. Sudah kita lakukan malam kemarin (Kamis malam, red) dikantor KPU disaksikan Panwaslu dan Polisi,” katanya.

Kecamatan mana saja yang dicek, ia tidak bisa menyebutkan satu per satu. Yang jelas setiap Dapil ada kecamatan yang direkomendasikan Bawaslu untuk dicek kembali hasil rekapitulasi suaranya.

“Saya tidak hafal kecamatan mana saja yang dicek ulang planonya, tapi setiap Dapil ada kecamatan yang dicek ulang,” sebutnya.

Dengan kroscek ulang tersebut, terdapat perubahan jumlah suara partai maupun Caleg. Lagi-lagi ia tidak bisa menyebutkan partai dan Caleg mana saja yang mengalami perubahan tersebut. “Hasil kroscek ada perubahan, sudah kita laporkan ke KPU Provinsi Jambi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kerinci, Livia Sikmon Putra membenarkan adanya kroscek ulang tersebut. “Semua Kecamatan yang direkomendasikan Bawaslu dikroscek ulang KPU. Hasilnya dicatat lalu dilaporkan ke Jambi,” ujarnya.

Livia juga tidak bisa membeberkan perolehan suara partai dan Caleg mana yang mengalami perubahan. “Partai apa dan siapa saja Caleg yang berubah suaranya tidak dilihat waktu kroscek. Tugas KPU hanya mengkroscek, mencatatnya, lalu melaporkannya ke KPU Provinsi Jambi,” pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images