iklan
KUALATUNGKAL , Sebagai wilayah yang rentan akan jalur rawan peredaran Narkoba, yang dapat dilihat dari intensnya penangkapan oknum bandar ataupun pengguna narkoba oleh pihak kepolisian, namun untuk merehab para pecandu, sepanjang 2013, Dinas Sosial Tanjabbar hanya mampu mengirim satu orang ke panti sosial penanganan orang ketergantungan obat di Bandung.

Bekerjasamanya pihak Pemkab Tanjab Barat dengan panti rehabilitasi di Bandung, tentunya Pemkab memiliki peluang besar untuk memfasilitasi rehabilitasi oknum-oknum tertentu yang menjadi pecandu narkoba, dengan tidak meminta sedikitpun biaya kepada pihak yang ingin direhab, maupun keluarga.

‘’Bahkan dalam kerjasama itu tidak ditentukan jumlah orang yang bisa direhab pertahunnya, berapapun orang yang dikirim oleh pemkab, bisa ditampung,’’ sebut Kabid Kesejahteraan Sosial/Kesos Dinas Sosial Tanjabbar, Zamzami.

Sejauh ini, pihak Dinsos sendiri memiliki tenaga khusus di tengah-tengah masyarakat, yang biasa disebut Tenaga Kerja Sukarela (TKS), jadi sifatnya Dinsos menunggu informasi dari TKS tersebut. Namun entah sejauh mana optimalisasi kerja dari TKS ini, mengingat minimnya laporan yang diterima Dinsos.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images