iklan MACET: Jalan Pattimura mengalami kemacetan panjang akibat truk batu bara diblokir mahasiswa<br />
di Nusa Indah,
MACET: Jalan Pattimura mengalami kemacetan panjang akibat truk batu bara diblokir mahasiswa
di Nusa Indah,
Banyaknya permasalahan perusahaan tambang di provinsi Jambi membuat geram Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA). Makanya, kemarin di hadapan Wakil Ketua KPK,  Zulkarnain, HBA berjanji akan menuntaskan permasalah tersebut.

“Kita akan melakukan penyelidikan dan menurunkan tim untuk melihat permasalahan ini, dan kita juga akan menindak tegas perusahaan yang memang tidak bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk pencabutan izin,”kata HBA kemarin.

Seperti diketahui, dalam paparannya KPK mengatakan ada beberapa permasalahan terkait  Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) saat ini. Masalah tersebut diantaranya, belum ditetapkannya wilayah pertambangan. Selain itu, juga  kewajiban reklamasi yang belum dilaksanakan.  Di  Provinsi Jambi sendiri terdapat 398 Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdiri dari 21 IUP pertambangan mineral dan 377 IUP pertambangan batubara dan separoh dari keseluruhan IUP statusnya belum clean and clear (CNC) yang berarti terdapat permasalahan dengan IUP tersebut, misalnya lokasi ada di kawasan yang tidak boleh untuk pertambangan, perpajakannya bermasalah, dan tidak ada pembayaran royalti kepada negara.

“Kegiatan pertambangan yang baik dan benar hendaknya diawali dengan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengangkutan atau  penjualan dan diakhiri dengan rehabilitasi lahan pasca tambang. Secara garis besar pengelolaan pertambangan harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non teknis, agar kegiatan pertambangan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baik terhadap kegiatan pertambangan itu sendiri maupun terhadap lingkungan” jelas Gubernur.

Sementara itu, pada Rabu (6/5) sejumlah truk Batubara yang melintasi jalan kota Jambi dihadang oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi. Aksi HMI di jalan Nusa Indah tersebut berhasil menahan laju truk Batubara yang melintas.
 
“Dalam Perda No. 13 tahun 2012 dan Pergub No 18 tahun 2013 sudah jelas di atur bahwa mobil batu bara di larang memasuki di jalan umum. Akan tetapi malah kami melihat banyak nya mobil batu bara yang melintas di jalan ini dan kami tadi melihat di daerah simpang rimbo. Sopir mobil batu bara memberikan uang kepada petugas DLLAJ,”bebernya.

Pemblokiran ini sendiri dilakukan dari mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.  Salah seorang sopir truk batu bara yang enggan di sebut nama nya mengatakan, sangat menyayangkan dengan ada nya kejadian yang selalu terjadi berulang kali seperti ini. Sebab menurut nya aksi seperti ini selalu terjadi tanpa ada nya penyelesaian yang jelas.
    
“Berkali-kali mobil batu bara di hadang oleh organisasi yang ber beda dan masyarakat,akan tetapi tidak ada penyelesaian hingga saat ini, kalau kami membawa barang illegal kenapa kami di biar kan lewat oleh pihak kepolisian, ini kan barang legal maka nya kami di biarkan lewat,”ungkapnya.

“kami terpaksa untuk lewat jalan kota, sebab jalan yang biasa kami lewati kearah pall 10 juga di hadang oleh masyarakat, jadi kami lewat mana lagi, masak mau cari makan saya di haling-halangi,”tegasnya.
--batas--
Hingga pukul 09.00 Wib, masa HMII baru melepaskan sopir mobil batu bara untuk melintas dengan memutar arah ke simpang rimbo dengan alasan agar menghindari kemacetan lalu lintas.

Salah satu mobil batu bara yang di tahan oleh masa HMII di bawa langsung ke kantor Gubernur untuk di jadikan barang bukti bahwa masih ada nya mobil batu bara yang melintas  di jalan umum.

Dalam kesempatan  tersebut, Gubernur mengatakan , sangat berterima kasih kepada HMI yang telah membantu dalam menegakkan Perda dan Pergub mengenai batu bara.

“Kenapa hanya membawa satu mobil saja, kenapa tidak di bawa semua mobil yang melintas,”tegasnya

“Dalam hal ini saya sangat berterima kasih atas bantuannya , dan saya akan menindak lanjutin permaslahan ini, dan apabila ada pejabat terkait terlibat maka saya akan menindak secara tegas,”pungkasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images