iklan SIDAK: Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen saat melakukan sidak ke pelabuhan Talang Duku, kemarin. Dalam sidak ini, pihaknya menemukan 5 pelabuhan muat batu bara yang diduga illegal.
SIDAK: Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen saat melakukan sidak ke pelabuhan Talang Duku, kemarin. Dalam sidak ini, pihaknya menemukan 5 pelabuhan muat batu bara yang diduga illegal.
Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya 5 jetty (pelabuhan muat batu bara, red) di Pelabuhan Talang Duku yang disinyalir ilegal.  Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang didampingi Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dan juga dari Kementerian ESDM, langsung turun ke lokasi itu.

KPK langsung turun ke lokasi Jetty yang berada tak jauh dari Pelabuhan Talang Duku.  Jetty yang berada sekitar 1 km dari pelabuhan Talang Duku ini terlihat sedang beroperasi. Terpantau, beberapa alat berat terlihat sedang mengeruk tumpukan batu bara yang menggunung.

Di sepanjang jalan masuk puluhan truk terlihat mengantri masuk ke penumpukan batu bara yang berada di sepanjang Sungai Batanghari ini. Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengaku tidak mengetahui siapa yang mengelola jetty.

Pihak ESDM mengaku, pihak Kabupaten Muaro Jambi yang lebih mengetahui keberadaannya. “Kami juga tidak tahu siapa yang mengelolanya. Kami dapat informasi kalau tanah yang digunakan ini dibeli pribadi,” kata Kabid Pertambangan Umum Dinas Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Abdul Salam.  

Zulkarnain mempertanyakan siapa yang mengelola Jetty tersebut. Pasalnya di Jambi, menurut data dari Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan tidak memiliki terminal untuk kepentingan sendiri. Satu diantara peruntukanya untuk pengangkutan batu bara.

Anehnya, mesti jetty ilegal itu beroperasi, pihak Pelindo maupun Syahbandar mengaku tidak mengetahui siapa pengelola pelabuhan muat batu bara ini. Ditambah lagi, meski melakukan muat batu bara di pelabuhan ilegal, pengangkutan batu bara ini dilengkapi dengan surat izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Pelabuhan Talang Duku.

Pihak Syahbandar Pelabuhan Talang Duku yang kemarin ditemui, yakni Kepala Bagian TU, Muhammad Sobari gelagapan saat ditanya oleh Zulkarnain dan juga Ketua Tim Penanganan Sumber Daya Alam (SDA) Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria. “Saya tidak mengetahuinya karena itu bukan bidang saya,” kilahnya.

Dian Patria menegaskan, mestinya pihak Syahbandar tidak bisa memberikan surat izin berlayar bagi tongkang yang mengangkut batu bara di luar wilayah pelabuhan Talang Duku.  Sementara itu, untuk pelabuhan muat batu bara yang berada di dalam Pelabuhan Talang Duku, pihak Pelindo mengatakan, hanya dua perusahaan yang melakukan aktifitas muat batu bara yang dikirim ke Semarang dan Riau guna keperluan pembangkit listrik.

Dinas ESDM, ditambahkan Abdul Salam, juga mengaku bingung untuk bisa menertibkan pengangkut batu bara melalui pelabuhan ini. Pasalnya, seringkali mereka beralasan izin mereka langsung ke pusat.

Di Jambi sendiri, menurut data dari Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan pelabuhan tidak mempunyai pelabuhan khusus. Namun data terbaru dari Pemprov Jambi menyebutkan ada 8 pelabuhan khusus untuk batu bara. Yakni 4 di Kabupaten Batanghari, 1 di Kabupaten Muaro Jambi dan 3 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Data yang dipaparkan KPK akibat pengangkutan tidak melalui pelabuhan potensi kerugian negara IUP angkut jual akibat belum dibayarkannya royalti yakni mencapai 185 ribu dolar Amerika pada 2011, kemudian 75 ribu dolar Amerika pada 2012 dan 15 ribu dolar Amerika.

“Ini permasalahannya sudah kita lihat, ya nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian Perhubungan. Karena ini wewenangnya kementerian perhubungan,” kata Zulkarnain menanggapi adanya pelabuhan-pelabuhan tidak resmi ini. “Harusnya ini lewat yang resmi, apalagi untuk keperluan ekspor. Barang-barang ekspor itu harus terdata dengan baik kemudian diperiksa oleh instansi-instansi terkait,” tambahnya.

KPK, katanya, Zulkarnain bakal melakukan pembenahan terlebih dahulu sebelum adanya penindakan. “Nanti kita lihat siapa yang tidak mau perbaikan,” katanya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images